12.4.20

Peran Bank sampah dalam efektivitas pengolahan sampah



PERAN BANK SAMPAH DALAM EFEKTIVITAS PENGOLAHAAN SAMPAH

Marsum
183104101187
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu Dr.,Dra.Arundati Shinta,MA



Salah satu permasalahan besar yang dialami kota-kota di Indonesia adalah persampahan. Sampah dapat diartikan sebagai konsekuensi adanya aktivitas kehidupan manusia. Tidak dapat dipungkiri, sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan masih terus berjalan. Undang –undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengolahan sampah serta peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2012 memanatkan perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam pengolahaan sampah yaitu dari paradigma kumpul – angkut – buang, menjadi pengolahan yang bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah. Paradigma pengolahan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru. Paradigma yang menganggap sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk energi, kompos, pupuk, dan bahan baku industri.

Pengolahaan sampah dapat dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif. Dimulai dari hulu, yaitu sejak suatu produk yang berpotensi menjadi sampah belum dihasilkan. Dilanjutkan sampai ke hilir, yaitu pada fase produk sudah digunakan, sehingga menjadi sampah, yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman.

Kegiatan pengurangan sampah bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, melaksanakan kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang dan pemanfaatnya kembali sampah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Recude, Reuse dan Recyle (3R) melalui upaya-upaya credas, efisien dan terprogram. Meskipun demikian, kegiatan 3R ini masih menghadapi kendala utama, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah.

Menurut azwar (1990:53), smapah adalah sesuatu yang tidak dipergunakan lagi, yang tidak dapat diperguanakan lagi, yang tidak dapat dipakai lagi, yang tidak disenangi dan harus dibuang, maka samah tentu saja harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sedemikian rua, sehingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi. Kodoatie (2003) mendefinisikan sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat pada atau setengah padat, yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklud kehidupan manusia, hewan maupun tumnuh-tumbuhan.

Menurut Hadiwiyoto (1983), berdasarkan lokasinya, sampah dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu sampah kota (urban) yaitu sampah yang terkumpul di kota-kota besar dan sampah daerah, yaitu sampah yang terkumpul di daerah –daerah di luar perkotaan, misalanya di desa , di daerah permukiman dan pantai.
Program pengelolaan sampah mandiri melalui Bank Sampah, telah menjadi salah satu alternatif solusi bagi pemerintahan dan masyarakat. Solusi untuk mengurangi peningkatan volume sampah yang semakin tidak terkendali. Sosialisasi pengelolaan sampah mandiri melalui Bank Sampah, sampai saat ini masih gencar dilakukan oleh pemerintah kota maupun kabupaten. Selain memberikan dampak positif bagi lingkungan, dalam proses pengelolaannya, bank sampah memiliki mekanisme relasi dan jaringan sosial yang bernilai ekonomis.


DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Azrul. 1990. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.

Aryeti, 2011. Peningkatan Peranserta Masyarakat Melalui Gerakan Menabung pada Bank Sampah di kelurahan Babakan Surabaya, Kiaracondong Bandung. Jurnal Pemukiman, Vo.6 No.1 April 2011:40-46.

Hadiwiyoto, Soewedo.1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Jakarta: Yayasan Idayu


0 komentar:

Posting Komentar