PERAN BANK SAMPAH DALAM EFEKTIVITAS PENGOLAHAAN SAMPAH
Marsum
183104101187
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Dosen Pengampu Dr.,Dra.Arundati
Shinta,MA
Salah satu permasalahan besar yang
dialami kota-kota di Indonesia adalah persampahan. Sampah dapat diartikan
sebagai konsekuensi adanya aktivitas kehidupan manusia. Tidak dapat dipungkiri,
sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan masih terus berjalan. Undang
–undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengolahan sampah serta peraturan
pemerintah nomor 81 tahun 2012 memanatkan perlunya perubahan paradigma yang
mendasar dalam pengolahaan sampah yaitu dari paradigma kumpul – angkut – buang,
menjadi pengolahan yang bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Paradigma pengolahan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya
ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru. Paradigma yang menganggap
sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan,
misalnya, untuk energi, kompos, pupuk, dan bahan baku industri.
Pengolahaan sampah dapat dilakukan
dengan pendekatan yang komprehensif. Dimulai dari hulu, yaitu sejak suatu
produk yang berpotensi menjadi sampah belum dihasilkan. Dilanjutkan sampai ke
hilir, yaitu pada fase produk sudah digunakan, sehingga menjadi sampah, yang
kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman.
Kegiatan pengurangan sampah bertujuan
agar seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha, maupun
masyarakat, melaksanakan kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang
dan pemanfaatnya kembali sampah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Recude, Reuse dan Recyle (3R) melalui upaya-upaya credas, efisien dan terprogram.
Meskipun demikian, kegiatan 3R ini masih menghadapi kendala utama, yaitu
rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah.
Menurut azwar (1990:53), smapah adalah
sesuatu yang tidak dipergunakan lagi, yang tidak dapat diperguanakan lagi, yang
tidak dapat dipakai lagi, yang tidak disenangi dan harus dibuang, maka samah
tentu saja harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sedemikian rua, sehingga
hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi. Kodoatie (2003)
mendefinisikan sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat pada atau
setengah padat, yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau
siklud kehidupan manusia, hewan maupun tumnuh-tumbuhan.
Menurut Hadiwiyoto (1983), berdasarkan
lokasinya, sampah dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu sampah kota (urban)
yaitu sampah yang terkumpul di kota-kota besar dan sampah daerah, yaitu sampah
yang terkumpul di daerah –daerah di luar perkotaan, misalanya di desa , di
daerah permukiman dan pantai.
Program pengelolaan sampah mandiri
melalui Bank Sampah, telah menjadi salah satu alternatif solusi bagi
pemerintahan dan masyarakat. Solusi untuk mengurangi peningkatan volume sampah
yang semakin tidak terkendali. Sosialisasi pengelolaan sampah mandiri melalui
Bank Sampah, sampai saat ini masih gencar dilakukan oleh pemerintah kota maupun
kabupaten. Selain memberikan dampak positif bagi lingkungan, dalam proses
pengelolaannya, bank sampah memiliki mekanisme relasi dan jaringan sosial yang
bernilai ekonomis.
DAFTAR
PUSTAKA
Azwar, Azrul. 1990. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jakarta:
Mutiara Sumber Widya.
Aryeti, 2011. Peningkatan Peranserta Masyarakat Melalui
Gerakan Menabung pada Bank Sampah di kelurahan Babakan Surabaya, Kiaracondong
Bandung. Jurnal Pemukiman, Vo.6 No.1 April 2011:40-46.
Hadiwiyoto,
Soewedo.1983. Penanganan dan Pemanfaatan
Sampah. Jakarta: Yayasan Idayu
0 komentar:
Posting Komentar