Ujian
Tengah Semester Psikologi Industri & Organisasi Semester Genap 2019/2020
Dosen
Pembimbing: Dr. Arundhati Shinta, MA
Oleh:
Adnan
Askuri (19310410060)
Secara harfiah, hampir semua
perusahaan apapun bidangnya mencari dan merekrut karyawan berdasarkan hasil test
yang diberikan pada calon pekerja tersebut, padahal kebanyakan test yang
diberikan adalah test wawancara, bukan test skill yang sesuai dengan pekerjaan
yang dilamar, kebanyakan malah skill di test saat menjadi karyawan dengan
status masa Training. Ketika masa training skill tidak bagus atau tidak
mencapai target yang diberikan, kemungkinan karyawan tersebut di PHK adalah
besar, karena belum terdaftar jadi karyawan kontrak ataupun karyawan tetap maka
karyawn baru masa training sering dipandang sebelah mata. Evaluasi kinerja menurut Leon C. Menggison (1981:310) dalam Mangkunegara
(2000:69), “penilaian prestasi kerja (Performance Appraisal) adalah
suatu proses yang digunakan pimpinan untuk menentukan apakah seorang
karyawan melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya”
Tidak ada seorangpun yang senang bekerja dengan
karyawan dengan kinerja buruk (tidak memuaskan) karena prosesnya menjadi tidak
nyaman dan rumit. Akan tetapi, jika hal ini dibiarkan begitu saja, para
karyawan dengan kinerja buruk tersebut dapat menjadi pengaruh buruk bagi bisnis
secara keseluruhan, tidak hanya mempengaruhi angka produktifitas tetapi juga
moral dan kinerja seluruh bagian di perusahaan. Membiarkan para karyawan
berkinerja buruk untuk berhenti mungkin merupakan solusi mudah dan bahkan
menggoda untuk dilakukan jika mereka tidak berkontribusi bagi perusahaan, namun
bisa jadi tidak semuanya buruk. Selain itu, hal ini akan meningkatkan biaya
perusahaan untuk perekrutan, pelatihan, dan juga penurunan produktifitas. Oleh
karena itu, berusaha mengubah para karyawan dengan kinerja buruk ini akan jauh
lebih efektif daripada mengganti mereka.
Apakah yang dimaksud dengan kinerja buruk? Secara
umum, kinerja buruk didefinisikan sebagai kegagalan untuk melakukan tugas-tugas
yang diberikan dalam pekerjaan sebagaimana diminta oleh para pemimpin
perusahaan/ organisasi. Hal ini dapat juga diartikan sebagai ketidakpatuhan
terhadap kebijakan kerja yang ditentukan, perilaku kerja yang tidak
menyenangkan atau perilaku mengganggu yang mempengaruhi karyawan lainnya.
Untuk itu ada beberapa langkah untuk menghadapi
karyawan berkinerja buruk :
1.
Kenali dan Pahami akar masalah.
Bisa saja masalah karyawan
berkinerja buruk terdapat akar masalah berbeda-beda, bisa dari faktor internal
dan eksternal, misalnya dari :
Faktor internal : karyawan baru itu sedang tahap
pemulihan mental karena mendapat masalah lain diluar lingkungan perusahaan tempat
bekerja.
Faktor Eksternal : bisa karena dipermainkan karyawan lain ataupun
dimonopoli karyawan lain. Maka bisa dikenali dulu penyebab dan akar masalah
pada karyawan tersebut.
2.
Perjelas ekspetasi perusahaan pada karyawan lalu
diskusikan.
Perusahaan bisa menjelaskan
planning-planning target karyawan, jika karyawan tidak sanggup untuk menutup
target, perusahaan bisa memperjelas ekspetasi, beri gambaran yang jelas, lalu
diskusikan terhadap karyawan itu, untuk menemukan jalan keluar terbaik dari
kekurangan karyawan tersebut
3.
Buat rencana untuk peningkatan kinerja karyawan.
Setiap karyawan yang berkinerja
buruk bisa diberi target-target kecil disetiap waktu yang bertahap, misal
sebulan sekali. Hargai jika karyawan tersebut terdapat peningkatan walaupun
tidak signifikan
4.
Latih ulang, Pantau, Dan beri masukan. Hargai setiap
peningkatan walaupun tidak signifikan
Poin disini sama dengan poin
nomer 3.
Daftar Pustaka :
Mangkunegara, A.A. Anwar P. (2002).
Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan.
Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Anderson dan Clancy. 1991. The Performance Measurement. Harvard Business Review (Januari-Februari, 1991)
https://www.jobstreet.co.id/id/cms/employer/5-langkah-menghadapi-karyawan-berkinerja-buruk-dan-cara-mengubahnya/
Https://www.antaranews.com/berita/525047/program-employee-referral-linkedin-siap-geser-sumber-perekrutan-online (diakses
pada 18 April 2020)
Sumber gambar :
https://jojonomic.com/blog/hal-yang-harus-diketahui-tentang-masa-percobaan-kerja-blm-selesai/
boleh-boleh
BalasHapuskarna ku yakin
HapusKeren nihhhh
BalasHapusuntung keren yak, wkwk
HapusTerimakasih untuk informasinya, cukup menambah wawasan dan keren semangat ;)
BalasHapussemangat dong.
HapusMantab nih gaes
BalasHapusmantap mantap? kuyyy
HapusTerimakasih sudah bagus
BalasHapussama-sama
HapusWah ini artikel terbaik yang pernah saya baca. Keren ih
BalasHapusemang pernah baca-baca artikel kak?
HapusOpini yang bagus..👏👏 mantafff kakak
BalasHapuslebih mantafff kakak kok..
HapusKaryawan buruk juga manusia, dalam menjadikan pekerja cobalah hikangkan kata buruk, mungkin bisa diganti dengan kurang pas pada penempatan atau kurang profesional. L
BalasHapusbaik pak dosen. makasih masukanya.
Hapusmantap dah
BalasHapusmantap? hmm
HapusNice, artikelnya menarik dan bermanfaat
BalasHapuskamu menarik aku mendorong
Hapusparah polahmu kak
BalasHapus