Sri
Sunu Widyaningsih
183104201178
Mata
Kuliah : Psikologi Umum II
Dosen
Pengampu : Fx. Wahyu Widiantoro S.Psi., M.A
Tak
dapat dipungkiri bahwa pada era globalisasi seiring dengan pesatnya kemajuan
teknologi yang ada sangat berpengaruh secara signifikan pada penyebaran
informasi-informasi yang tersebar secara luas di media sosial, diantaranya
adalah karena banyak beredarnya konten-konten dewasa yang dapat merangsang proses
kognitif seseorang untuk melakukan bahkan
menginginkan suatu hal yang menyimpang sampai dengan merugikan orang lain, hal
itu banyak terjadi di masa kini dimana para oknum yang terpengaruh oleh konten
dari media sosial berbuat menyimpang untuk melakukan tindakan kejahatan yang
melanggar hukum pidana, sebagai contoh
akibat tersebar luasnya konten dewasa pada media sosial, banyak kaum khususnya
pria yang tidak terkendali dalam hasrat seksualnya melakukan untuk tindakan
menggoda lawan jenis wanita guna memuaskan hasrat seksualnya. Hal ini pula
dapat berdampak negatif pada kelangsungan generasi kaum muda, dimana hanya
pikiran negatif yang sering muncul dan
terbentuk pada proses kognitif masing-masing individu tersebut. Hal ini tampak
nyata pada seseorang yang memiliki simptom dimana media sosialnya berisi
konten-konten yang seharusnya belum layak dilihat pada orang yang belum
sepantasnya berpikiran secara terbuka, dan memiliki norma yang baik dalam
masyarakat.
Simptom
yang muncul akibat dari konsumsi konten dewasa yang berlebihan di media sosial
yaitu diantaranya sangat pekanya terhadap sentuhan dan rangsangan, dan mudahnya
seorang untuk berpikir negatif mulai dari menggoda lawan jenis secara fisik,
dan bahkan berkeinginan menyentuh korban. Hal itu sangat lah dapat merugikan
diri sendiri bukan hanya iu bahkan orang lain pun juga akan dirugikan, Mengenai
hal itu, perlu adanya intervensi yang tepat dan perlu diterapkan untuk mengurangi
hal itu terjadi di masyarakat karena apabila terus dilakukan dan berkelanjutan
akan menular ke orang lain yang berlatar belakang sama, dalam hal edukasi dan
dalam pembelajaran di dunia pendidikan justru itu akan sangat berpengaruh mulai dari kurangnya konsentrasi , mudah
lupa, lalu tidak berkeinginan kuat untuk berprestasi, bahkan untuk hidupnya
sendiri pun hanya bisa dikatakan tidak terlalu berguna untuk kemajuan nusa dan
bangsa.
Sarwono
(2002) mendefinisikan remaja secara konseptual , dengan tiga kriteria yaitu
biologis, psikologik dan sosial ekonomi, dengan ciri-ciri bahwa individu berkembang
dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai
saat ia mencapai kematangan seksual.
Monks
(1999) memberikan batasan usia masa remaja adalah masa diantara 12-21 tahun
dengan perincian 12-15 tahun masa remaja awal, 15-18 masa remaja pertengahan
dan 18-21 tahun masa remaja akhir.
Remaja adalah masa transisi dari
kanak-kanak menuju dewasa yang dipengaruhi dari faktor biologis, kognitif,
perubahan sosioemosinya. Remaja bermula pada usia 10-13 tahun dan berakhir pada
remaja akhir.
Menurut
Kartono (1998) perilaku delinkuensi lebih mengacu pada suatu perilaku
menyimpang. Dimana perilaku menyimpang dapat diartikan sebagai tingkah laku
yang melanggar atau bertentangan dengan aturan normatif dan pengertian normatif
sendiri berkaitan erat dengan harapan-harapan lingkungan sosial.
Menurut Kartini Kartono delinkuensi yang
berarti suatu bentuk perilaku kejahatan atau kenakalan remaja yang hal tersebut
merupakan gejala dari sakit yang secara sosial yang dialami pada kalangan anak-anak
dan remaja. Hal tersebut dikarenakan oleh faktor pengabdian sosial sehingga
anak-anak dan remaja tersebut mengembangkan suatu bentuk tingkah laku abnormal.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa delinkuensi merupakan suatu bentuk kenakalan remaja yang salah satunya adalah akibat dari konten
dewasa yang tersebar di media sosial. Hal itu sangat mempengaruhi proses
kognitif masing-masing individu. Maka dibutuhkan peran orang tua turut serta
dalam hal mengawasi sang anak supaya tidak berperilaku demikian. Bila hal ini
dibiarkan maka angka delinkuensi semakin meningkat. Maka disarankan agar para
remaja lebih baik untuk membuka situs media sosial yang lebih bermanfaat
seperti membaca artikel pada media online tertentu karena hal ini sangat
menunjang bagi kelangsungan kehidupan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Kartono, Kartini. 1998. Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja. Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada.
Santrock, John W. 2014. Adolescence. 5thEd. University of Texas at
Dallas : Mc Graw Hill.
Su’ud, Sudarmi. 2011.
Jurnal. Remaja dan Perilaku
Menyimpang (Studi Kasus pada Masyarakat Boepinang, Bombana), Edisi No 34 Volume
1 tahun XVI Desember.
0 komentar:
Posting Komentar