11.3.19

DELINKUENSI DI KALANGAN REMAJA AKIBAT KONTEN DEWASA PADA MEDIA SOSIAL


Sri Sunu Widyaningsih
183104201178
Mata Kuliah : Psikologi Umum II
Dosen Pengampu : Fx. Wahyu Widiantoro S.Psi., M.A




Tak dapat dipungkiri bahwa pada era globalisasi seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi yang ada sangat berpengaruh secara signifikan pada penyebaran informasi-informasi yang tersebar secara luas di media sosial, diantaranya adalah karena banyak beredarnya konten-konten dewasa yang dapat merangsang proses kognitif  seseorang untuk melakukan bahkan menginginkan suatu hal yang menyimpang sampai dengan merugikan orang lain, hal itu banyak terjadi di masa kini dimana para oknum yang terpengaruh oleh konten dari media sosial berbuat menyimpang untuk melakukan tindakan kejahatan yang melanggar hukum pidana,  sebagai contoh akibat tersebar luasnya konten dewasa pada media sosial, banyak kaum khususnya pria yang tidak terkendali dalam hasrat seksualnya melakukan untuk tindakan menggoda lawan jenis wanita guna memuaskan hasrat seksualnya. Hal ini pula dapat berdampak negatif pada kelangsungan generasi kaum muda, dimana hanya pikiran negatif  yang sering muncul dan terbentuk pada proses kognitif masing-masing individu tersebut. Hal ini tampak nyata pada seseorang yang memiliki simptom dimana media sosialnya berisi konten-konten yang seharusnya belum layak dilihat pada orang yang belum sepantasnya berpikiran secara terbuka, dan memiliki norma yang baik dalam masyarakat.
Simptom yang muncul akibat dari konsumsi konten dewasa yang berlebihan di media sosial yaitu diantaranya sangat pekanya terhadap sentuhan dan rangsangan, dan mudahnya seorang untuk berpikir negatif mulai dari menggoda lawan jenis secara fisik, dan bahkan berkeinginan menyentuh korban. Hal itu sangat lah dapat merugikan diri sendiri bukan hanya iu bahkan orang lain pun juga akan dirugikan, Mengenai hal itu, perlu adanya intervensi yang tepat dan perlu diterapkan untuk mengurangi hal itu terjadi di masyarakat karena apabila terus dilakukan dan berkelanjutan akan menular ke orang lain yang berlatar belakang sama, dalam hal edukasi dan dalam pembelajaran di dunia pendidikan justru itu akan sangat berpengaruh  mulai dari kurangnya konsentrasi , mudah lupa, lalu tidak berkeinginan kuat untuk berprestasi, bahkan untuk hidupnya sendiri pun hanya bisa dikatakan tidak terlalu berguna untuk kemajuan nusa dan bangsa.
Sarwono (2002) mendefinisikan remaja secara konseptual , dengan tiga kriteria yaitu biologis, psikologik dan sosial ekonomi, dengan ciri-ciri bahwa individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
Monks (1999) memberikan batasan usia masa remaja adalah masa diantara 12-21 tahun dengan perincian 12-15 tahun masa remaja awal, 15-18 masa remaja pertengahan dan 18-21 tahun masa remaja akhir.
           Remaja adalah masa transisi dari kanak-kanak menuju dewasa yang dipengaruhi dari faktor biologis, kognitif, perubahan sosioemosinya. Remaja bermula pada usia 10-13 tahun dan berakhir pada remaja akhir.
Menurut Kartono (1998) perilaku delinkuensi lebih mengacu pada suatu perilaku menyimpang. Dimana perilaku menyimpang dapat diartikan sebagai tingkah laku yang melanggar atau bertentangan dengan aturan normatif dan pengertian normatif sendiri berkaitan erat dengan harapan-harapan lingkungan  sosial.
 Menurut Kartini Kartono delinkuensi yang berarti suatu bentuk perilaku kejahatan atau kenakalan remaja yang hal tersebut merupakan gejala dari sakit yang secara sosial yang dialami pada kalangan anak-anak dan remaja. Hal tersebut dikarenakan oleh faktor pengabdian sosial sehingga anak-anak dan remaja tersebut mengembangkan suatu bentuk tingkah laku abnormal.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa delinkuensi merupakan suatu bentuk kenakalan remaja  yang salah satunya adalah akibat dari konten dewasa yang tersebar di media sosial. Hal itu sangat mempengaruhi proses kognitif masing-masing individu. Maka dibutuhkan peran orang tua turut serta dalam hal mengawasi sang anak supaya tidak berperilaku demikian. Bila hal ini dibiarkan maka angka delinkuensi semakin meningkat. Maka disarankan agar para remaja lebih baik untuk membuka situs media sosial yang lebih bermanfaat seperti membaca artikel pada media online tertentu karena hal ini sangat menunjang bagi kelangsungan kehidupan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
Kartono, Kartini. 1998. Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Santrock, John W. 2014. Adolescence. 5thEd. University of Texas at Dallas : Mc Graw Hill.
Su’ud, Sudarmi. 2011.  Jurnal. Remaja dan Perilaku Menyimpang (Studi Kasus pada Masyarakat Boepinang, Bombana), Edisi No 34 Volume 1 tahun XVI Desember.



0 komentar:

Posting Komentar