10.7.18

Psikologi Lingkungan 1


Sistem "Online" Tak Selesaikan Masalah Sulitnya Mencari Lahan Makam di Jakarta


Fahrunisa Yeni Astari
16.310.410.1156


Psikologi Lingkungan


Suatu hari di bulan Februari, Lasti Kurnia mencari petak makam untuk ayahnya yang meninggal. Lasti dan kakaknya mengakses laman www.pertamananpemakaman. jakarta.go.id. Mereka berharap, mendapatkan informasi di tengah sulitnya mencari lahan makam yang terbatas di Jakarta. Saat mengklik bagian ketersediaan petak makam di laman itu, Lasti dihadapkan pada daftar nama-nama TPU dengan banyak kotak oranye yang sama sekali tak ia pahami. Ada tiga angka di dalam satu kotak, yakni angka di bagian atas, angka penunjuk harga di bawahnya, dan satu angka lagi di bagian bawah kotak.

"Kami itu cari TPU Joglo, TPU Tegal Alur, itu dia ada berupa kotak, ada angkanya, tapi itu enggak keterangan apa-apa," kata Lasti, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu. Hal lain yang membingungkan Lasti, kotak dalam laman itu tidak bisa diklik. Lasti merasa laman resmi milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta itu tidak memberikan solusi. Lasti dan keluarganya tetap harus datang langsung ke TPU untuk memastikan ketersediaan lahan dan kondisi petak makam yang kosong. "Prosesnya jadinya manual, datang ke satu TPU, ngelihat lahannya. Kami merasa malam itu tuh tidak bisa memanfaatkan website itu karena tidak bisa mengklik apa-apa," ujar Lasti. Setelah berkeliling ke sejumlah TPU, Lasti dan keluarga tidak menemukan petak makam yang sesuai keinginan mereka. Akhirnya, mereka memutuskan membeli lahan makam di kompleks pemakaman swasta. Penjelasan Dinas Kehutanan DKI  Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra menyampaikan, sistem online itu memang hanya menginformasikan jumlah ketersediaan petak makam di sejumlah TPU di Jakarta.

Angka paling atas dalam kotak, lanjut Ricky, merupakan jumlah ketersediaan petak makam, angka di bawahnya merupakan harga retribusi makam tersebut, dan angka paling bawah sebagai penanda blad di TPU itu.

Repro bidik layar/pertamananpemakaman.jakarta.go.id laman situs Dinas Kehutanan DKI mengenai ketersedian petak makam Namun, masyarakat tetap harus datang ke TPU untuk mengecek kondisi petak makam yang tersedia. Tak ada informasi yang diberikan di laman tersebut berkaitan dengan kondisi petak makam. "Di sistem itu ada (tersedia) perpetakannya, tapi untuk memastikan masyarakat enggak kaget lokasinya, misalnya ternyata lokasinya di pojok, itu memang harus dicek dulu," kata Ricky, Jumat (29/6/2018). Selain itu, Ricky mengakui jumlah ketersediaan petak makam bisa saja tidak sama dengan yang sebenarnya di lapangan. Sebab, perubahan data itu bisa cepat dan pengelola TPU belum sempat memperbarui datanya. "Bisa saja kan (petak makam yang tersedia) sudah dipakai, ternyata belum ke-update. Karena yang update kan dari TPU-nya sama PTSP," tutur Ricky. Penataan makam semrawut Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai, sistem online terkait lahan makam itu belum tuntas. Salah satu penyebab utamanya karena penataan pemakaman di Jakarta semrawut. "Selama kurang lebih dari lima tahun kemarin yang sempat saya dampingi, untuk membuat (sistem) makam online, persoalan paling mendasar itu adalah ternyata pemakaman kita penataannya itu sangat semrawut," ujar Nirwono.

Nirwono banyak menemukan kondisi lahan yang seharusnya untuk jalan justru digali untuk petak makam. Selain itu, dia melihat jarak antar-makam juga berdempetan, bahkan ada yang tidak berjarak. Hal itu membuat sistem online tidak bisa memberikan informasi akurat soal kondisi setiap petak makam di TPU-TPU di Jakarta. Dinas Kehutanan DKI, kata Nirwono, perlu melakukan reformasi manajemen pemakaman untuk merealisasikan sistem online pemakaman DKI. "Di e-online umpamanya kita milih TPU Jeruk Purut, saya mengecek umpamanya di Blok A Nomor 10, apakah itu masih kosong atau tidak, itu hanya bisa dibuatkan sistem seperti itu kalau sistem pemakaman kita di lapangan itu teratur," kata Nirwono. Sementara, Ricky mengakui adanya kesemrawutan penataan makam di banyak TPU. Menurut Ricky, kesemrawutan itu sudah terjadi sejak lahan makam belum dikelola Dinas Kehutanan, yakni saat masih berstatus tanah wakaf milik warga. "Memang sudah existing-nya itu. Kondisinya di awal waktu dulu tanah wakaf seperti itu. Sebelum masuk (dikelola) pemda, waktu tanah wakaf, sudah padat," ucap dia. Ricky menyebut, penataan petak makam yang teratur dapat ditemukan di TPU-TPU yang memang sejak masih lahan kosong sudah dikelola oleh Dinas Kehutanan. Contohnya yakni di sebagian wilayah TPU Tanah Kusir dan TPU Jeruk Purut.

Artikel dari  Kompas.com 
10/07/2018,



0 komentar:

Posting Komentar