16.4.18

RESENSI ARTIKEL : 236 HEKTARE WILAYAH KLATEN KAWASAN KUMUH


236 HEKTARE WILAYAH KLATEN KAWASAN KUMUH
Nama : Meissy Bella Sari
Nim : 163104101143
Psikologi Lingkungan



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengebut rancangan regulasi penataan perumahan dan pemukinan. Regulasi tersebur akan digunakan sebagai dasar hukum penanganan pemukiman kumuh di klaten. Dari data pemkab klaten menyeburkan wilayah seluas 236 hekatren terbagi 13 kawasan masuk kategori pemukiman kumuh. Dengan kondisi tersebut, pembentukan regulasi di tingkat daerah berupa peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) dinilai mendesak.
Penyiapan regulasi mendapat pendampingan dan Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Ditjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker PKP Provinsi jawa tengah (Jateng). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan naskah akademik raperda.
Terdapat tiga tirik berat penataan perumahan dan kawasan permukiman yaitu, pembinaan dan perizinan, serta penindakan pelanggaran perda dan ketiga hal tersebut tidak bisa ditawarkan lagi. Dan terdapat tujuh kriteria yang dijadikan tolak ukur menyebut sebuah kawasan sebagai permukiman kumuh. Antara lain, kondisi akses jalan yang cukup, drainase, sanitasi, kebersihan lingkungan atau masalah sampah, hingga keteraturan lingkungan.
Kesimpulan, pada artikel ini pemerintah baru mengebut tentang rancangan regulasi, karena untuk mengupayakan dan menindak lanjuti kawasan kumuh ini butuh dasar hukum penanganan pemukiman kumuh diklaten, namun sayangnya aturan tersebut tidak dapat diterapkan di daerah apabila tak ada regulasi serupa yang diterapkan di tingkat kabupaten.
Sumber :
Tribun Jogja, 24 September 2016

0 komentar:

Posting Komentar