17.11.17

BAPPEDA KOTA YOGYA GAGAS PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA BIRU

RINGKASAN ARTIKEL “BAPPEDA KOTA YOGYA GAGAS PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA BIRU”
SITI ASMAUL HUSNA
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARATA




 Ruang terbuka biru adalah gagasan pembangunan ruang terbuka untuk melengkapi ruang terbuka hujau yang merupakan bagian gari pembangunan berwawasan lingkungan. Sedangkan konsep antara ruang terbuka biru dan ruang terbuka hijau serupa untuk menciptakan lingkungan hidup yang terbuka. Sementara dari sisi konsep yang berbeda, ruang terbuka
hijau adalah dengan membangun ruang terbuka untuk kebutuhan udara bersih, sementara ruang terbuka biru adalah dengan menyediakan air minum.
Ruang terbuka biru ini lebih untuk menjaga ketersediaan air bersih dalam jangka panjang, sedangkan ruang terbuka hijau lebih ke pemenuhan udara bersih. Dan rencananya ruang terbuka biru yang akan dibangun di kawasan yang dilengkapi sumber air  maupun daerah tangkapan air dengan dilengkapi berbagai sarana yang disesuaikan sesuai kebutuhan di masing – masing wilayah. Sebelumnya, yang telah terbangun di daerah tangkapan air yakni Embung Langensari yang dibangun oleh BBWSO. Sejumlah titik mata air yang berada di bantaran sungai juga masuk dalam pemetaan ruang terbuka biru.
Bappeda Kota Yogyakarta telah mengincar satu lokasi yang dapat dijadikan sebagai kawasan percontohan ruang terbuka biru, yakni di Tegalturi, Ginawang, Umbulharjo. Sedangkan, ruang terbuka hijau publik sudah mencapai 19% atau kurang 1% seperti yang disyaratkan, sementara yang privat 14% melebihi ketentuan dari 10% total yang disyaratkan.


(Rfk, Tribun Jogja) Senin, 18 April 2016 

0 komentar:

Posting Komentar