9.6.17

PEMULIHAN DIRI PADA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

PEMULIHAN DIRI PADA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

Deliana Vicria Nurachyani
153104101096
Psikologi Abnormal

    Kekerasan seksual sangat terdengar dalam kehidupan kita, baik di koran maupun di telivisi. Hal ini sangat umum terjadi pada wanita (Salasin & Rich, 1993 dalam Stenius & Veysey, 2005). Pria pun dapat menjadi korban kekerasan seksual, tidak hanya wanita saja. Karena banyaknya kasus kekerasan seksual, hal ini perlu diperhatikan baik oleh orangtua maupun masyarakat. Kekerasan seksual mencakup tindakan pemaksaan hubugan seksual hingga kontak nonfisik, misalnya mempertontonkan adegan seksual atau mempertontonkan alat kelamin (Supardi & Sadarjoen, 2006).
 Kekerasan seksual yang menimpa para korban, terkadang menjadi stressor yang tidak dapat diatasi dan menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti menderita gangguan makan (anoreksia atau bulimia), masalah seksual, penganiayan diri dan bunuh diri, gejla somatik, kecemasan, hancurnya penghargaan diri, atau depresi berkepanjangan (Knauer, 2002).
Sebagian besar korban kekerasan seksual juga menderita stres pasca trauma (post-traumatic stress disorder atau PTSD). PTSD merupakan sindrom kecemasan, labilitas autonomik, ketidakrentanan emosional, kilas balik dari pengalaman yang amat pedih itu setelah stress fisik maupun emosi yang melampaui batas ketahanan orang biasa (Kaplan, 1998). PTSD sering terjadi pada korban pengalaman traumatis, tidak terkecuali pada korban kekerasan seksual. Korban membutuhkan proses pemulihan dari PTSD agar kualitas hidupnya dapat meningkat dan tidak terus tidak menerus menyesali kejadian traumatis tersebut. Namun, penyembuhan PTSD sendiri tidak mudah. Korban yang sembuh dari trauma tersebut bukan berarti melupakan kejadian tersebut.
Ada banyak faktor yang membantu proses pemulihan diri diantaranya dukungan dari orang sekitar, konsep diri sebelumnya, kekuatan personal penyembuhan profesional dari sistem hokum medis (Dunmore, dkk., 1999 dalam Chivers - Wilson, 2006). Tahapan pemulihan diri yang dialami setiap korban kekerasan seksual ini berbeda-beda, begitupun dengan waktu yang dibutuhkan untuk pulih dari trauma kekerasan seksual yang dialaminya
Berdasarkan pernyataan diatas menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual melewati tahap emosi seperti tahap penyangkalan, tahap kemarahan, dan tahap depresi sebelum akhirnya mencapai tahap penerimaan. Dalam proses pemulihan dirinya, korban kekerasan seksual mengalami pengalaman traumatis seperti perasaan takut mencemarkan nama keluarga, perasaan aib, dan perasaan kotor. Mereka juga mengalami gangguan tidur, sikap yang mudah curiga, emosi yang tidak adekuat, dan sebagainya. Sebagai usaha memulihkan diri, mereka mencoba berkonsultasi ke psikolog, psikiater, latihan meditasi dan yoga, bercerita kepada teman, dan mengikuti kegiatan spiritual. Faktor yang mendukung mereka adalah dukungan lingkungan, keyakinan agama, dan karakteristik kepribadian.

Daftar Pustaka:
Illena, Phebe.S. 2011. Pemulihan Diri pada Korban Kekerasan Seksual. Jurnal. Surabaya: Fakultas Psikologi Universits Airlangga Surabaya

0 komentar:

Posting Komentar