11.6.17

Resensi Artikel : Industri Tunggu realisasi Efisiensi




Nama               : Meissy Bella Sari
NIM                : 16.310.410.1143
Mata Kuliah     : Psikologi Industri dan Organisasi 
Judul artikel      : Industri Tunggu realisasi Efisiensi
Nama penulis    : APO
Nama penerbit  : Kompas
                                                Tanggal terbit     : 27 Mei 2017



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas Bumi membuat biaya distribusi dan transmisi gas dan menjadi masuk akal. Sementara itu kalangan industri masih menunggu realisasi janji pemerintah menurunkan harga gas untuk Indonesia yang hingga kini belum tereakisasi seluruhnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah mentapkan skema bagi hasil model gross split untuk mengelola wilayah kerja migas yang baru. Skema tersebut menggantikan model bagi hasil konvensional yang menganut cost recovery. Adapun untuk wilayah kerja migas hasil perpanjangan, kontraktor diberi pilihan apakah akan menganut skema gross split atau cost recorvery. Koordinasi di bawah Kepemerintahan Koordinator Perekonomian belum berjalan baik untuk merealisasikan penurunan harga gas. Kementerian ini harus bisa memimpin tiga lembaga, yaitu SKK Migas sebagai pemberi alokasi gas, penjual gs yakni PGN dan Pertamina dibawah Kementerian BUMN dan Industri pengguna.
Kelebihan dari artikel ini memberikan data yang cukup relevan sehingga pembaca dapat memahami maksud yang disampaikan.
Serta kesimpulan dari artikel ini yaitu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, ada tujuh sektor industry yang berhak mendapatkan penurunan harga, yaitu pupuk, baja, petrokimia, oleokimia, kaca, keramik dan sarung tangan karet. Secara rata-rata, harga diturunkan menjadi kurang dari 6 dollar AS per juta metric british thermal unit (MMBTU), penurunan harga berlaku efektif per 1 Januari 2016.

0 komentar:

Posting Komentar