14.4.17

PEMAHAMAN PERNIKAHAN DINI

ARTIKEL : PSIKOLOGI UMUM II

PEMAHAMAN PERNIKAHAN DINI
PENGARANG : Septiana Abidin
NIM                  : 16.310.410.1147

Perkawinan sebagai jalan untuk bisa mewujudkan rumah tangga yang yang
bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa. Hal ini dimaksudkan, bahwa perkawinan itu hendaknya berlangsung seumur hidup dan tidak boleh berakhir begitu
saja. Pembentukan keluarga yang bahagia dan kekal itu, harus lah berdasarkan Ketuhanan yang MahaEsa. Perkawinan bagi manusia merupakan hal yang penting, karena dengan sebuah perkawinan seseorang akan memperoleh keseimbangan hidup baik secara biologis, psikologis maupun secarasosial.Kematangan emosi merupakanaspek yang sangat penting untuk menjaga kelangsungan perkawinan.Keberhasilan rumah tangga sangat banyak ditentukan oleh kematangan emosi, baik suami maupun istri.Dengan dilangsungkannya perkawinan maka status sosialnya dalam kehidupan bermasyarakatdiakui sebagai pasangan suami istri,dan sah secara hukum.
            Pernikahan dini pernikaha di usia muda.Tidak hanya karna suatu halangan saja pernikahan dini terjadi ada yang memang sengaja karena banyak faktor yang mempengaruhi antara lain : permasalahan ekonomi,anak tidak lanjut ke sekolah yang lebih tinggi,faktor orang tua. Pernikahan dini bukan dilarang namun usia yang belum memenuhi usia minimal pernikahan. Contoh pernikahan dini : ketika anak lulus Sekolah Menegah Pertama anak diduruh orang tua nya untuk menikah karna faktor perekonomian orang tua yang tidak mampu membiayai anaknya untuk melanjutkan ke jenjang SMA/SMK. Orang tua lebih memilih untuk menikahkan anaknya padahal anaknya masih memiliki keinginan untuk melanjutkan.
            Dampak dari pernikahan dini antara lain : psikis anak terganggu karena anak belum siap menikah,kesiapan anak untuk memiliki momongan,cara mengasuh anak yang salah karena usia pasangan yang masih muda,kelahiran anak cacat,perceraian,dan kekerasan dalam rumah tangga.

DAFTAR PUSTAKA :
Al-ghifari, Abu. 2004. Pernikahan Dini Dilema Generasi Ekstravagansa. Bandung:
           






























0 komentar:

Posting Komentar