Oleh : Nurul Hidayah
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Perubahan hari jadi Banyuwangi didasari oleh kajian sejarah. Perubahan
tersebut dituang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2015. Perubahan tersebut membuat
usia Banyuwangi 11 tahun lebih tua dari sebelumnya. Dalam peringatan Hari Jadi
yang baru ini Pemkab mengadakan perayaan yang berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya. Dalam prosesi peringatan tersebut ada beberapa ritual sebagai
persyaratan yang diyakini masyarakat setempat.
Tanggapan terhadap artikel :
Seberapa pentingkah hari jadi daerah bagi masyarakat
setempat? Apakah hari jadi daerah termasuk bagian dari identitas sosial seseorang?
Sampai-sampai masyarakat rela berbondong-bondong dan bersusah payah mengadakan
berbagai ritual yang diyakini secara turun temurun.
Sumber : Widiyatno, Eko. (2016). Hari jadi kabupaten Banyumas
berubah. Republika, 22 Februari.
0 komentar:
Posting Komentar