RESENSI
ARTIKEL : ENAM KECAMATAN TITIK SEBARAN PERMUKIMAN KUMUH
DI
SLEMAN
WAHYU
RELISA NINGRUM
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45
Berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Sleman No.83/Kep.KDH/A/2014 tentang Kawasan Permukiman
Kumuh Perkotaan , 45 titik lokasi kawasan permukiman kumuh perkotaan terbagi
dalam tiga prioritas, yakni prioritas tinggi sebanyak 19 lokasi, sedang
sebanyak 25 lokasi dan rendah sebanyak 1 lokasi.
Munculnya
kawasan kumuh di Sleman tak terlepas dari status kabupaten ini satu diantara
wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di DIY. Hal itu disebabkan karena
adanya pertumbuhan penduduk maupun karena jumlah pendatang yang masuk, sehingga
kebutuhan akan kawasan pemukiman di Sleman semakin meningkat.
Mirza
mengatakan, program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang dicanangkan Pemkab Sleman
bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar
di permukiman kumuh. Implementasi dari program tersebut diharapkan dapat
semakin mempercepat penanganan kawasan pemukiman kumuh perkotaan di Sleman,’’
kata Sri.
Hal positif yang dapat diambil dari artikel ini adalah sudah adanya peraturan yang membahas tentang Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan beserta penanganannya.
Kritik
terhadap artikel ini adalah belum adanya kegiatan-kegiatan nyata yang
memperlihatkan dalam penanganan kawasan kumuh selain berupa undang-undang.
Sumber : Tribun Jogja, 5
September 2016. Halaman 5
0 komentar:
Posting Komentar