2.11.16

RESENSI ARTIKEL : ENAM KECAMATAN TITIK SEBARAN PERMUKIMAN KUMUH DI SLEMAN

RESENSI ARTIKEL : ENAM KECAMATAN TITIK SEBARAN PERMUKIMAN KUMUH
DI SLEMAN

WAHYU RELISA NINGRUM

FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA


         Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sleman No.83/Kep.KDH/A/2014 tentang Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan , 45 titik lokasi kawasan permukiman kumuh perkotaan terbagi dalam tiga prioritas, yakni prioritas tinggi sebanyak 19 lokasi, sedang sebanyak 25 lokasi dan rendah sebanyak 1 lokasi.
Munculnya kawasan kumuh di Sleman tak terlepas dari status kabupaten ini satu diantara wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di DIY. Hal itu disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk maupun karena jumlah pendatang yang masuk, sehingga kebutuhan akan kawasan pemukiman di Sleman semakin meningkat.
Mirza mengatakan, program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang dicanangkan Pemkab Sleman bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh. Implementasi dari program tersebut diharapkan dapat semakin mempercepat penanganan kawasan pemukiman kumuh perkotaan di Sleman,’’ kata Sri.


Hal positif yang dapat diambil dari artikel ini adalah sudah adanya peraturan yang membahas tentang Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan beserta penanganannya.
Kritik terhadap artikel ini adalah belum adanya kegiatan-kegiatan nyata yang memperlihatkan dalam penanganan kawasan kumuh selain berupa undang-undang.
            

Sumber : Tribun Jogja, 5 September 2016. Halaman 5


0 komentar:

Posting Komentar