Wartono
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45

Penyandang disabilitas ingin
mendapatkan hak yang setara sebagai warga negara khususnya dalam
berkendara.Sebagaian tuna daksa yang mengendarai kendraan modifikasi ingin
dilindungi dengan legalitas yakni mendapatkan Surat Izin Mengemudi,khususnya
D.Prosedur pembuatan SIM D atau khusus untuk kaum diafabel dipandang sedikit
njelimet oleh para tuna daksa.Karena keterbatasan akan akses mereka
menginginkan adanya kemudahan lebih kepada pihak pihak terkait dalam kaitan
pembuatan SIM D.Meskipun dalam prosesnya dipandang procedural olh pihak
kepolisian.Namun tidak menutup kemungkinan harusnya bisa direalisasikan akan
kebutuhan tersebut.Ini bisa dijadikan alat lindung dalam kaitan para difabel
pengguna jalan kendaraan di jalan.
Kritik artikel kurang menjelaskan
lebih detail mengenai prosedur pembuatan sim D khusus untuk Difabel.Ini bisa
dijadikan referensi mengenai procedural dan bagi para calon pngendara khusus
yang di lakukan oleh para tuna daksa.Agar juga ada perimbangan bahwa bagaimana
prosedur yang benar dalam pembuatan SIM D .
Syambudi, A. Irwan, Difabel
Minta dipermudah Mengurus SIM D .
Harian Jogja, 30 Oktober 2016
Hal 3
0 komentar:
Posting Komentar