2.11.16

Resensi Artikel : Difabel Minta dipermudah Mengurus SIM D



                                                                                  Wartono

Fakultas Psikologi
                                                                  Universitas Proklamasi 45

         Penyandang disabilitas ingin mendapatkan hak yang setara sebagai warga negara khususnya dalam berkendara.Sebagaian tuna daksa yang mengendarai kendraan modifikasi ingin dilindungi dengan legalitas yakni mendapatkan Surat Izin Mengemudi,khususnya D.Prosedur pembuatan SIM D atau khusus untuk kaum diafabel dipandang sedikit njelimet oleh para tuna daksa.Karena keterbatasan akan akses mereka menginginkan adanya kemudahan lebih kepada pihak pihak terkait dalam kaitan pembuatan SIM D.Meskipun dalam prosesnya dipandang procedural olh pihak kepolisian.Namun tidak menutup kemungkinan harusnya bisa direalisasikan akan kebutuhan tersebut.Ini bisa dijadikan alat lindung dalam kaitan para difabel pengguna jalan kendaraan di jalan.
Kritik artikel kurang menjelaskan lebih detail mengenai prosedur pembuatan sim D khusus untuk Difabel.Ini bisa dijadikan referensi mengenai procedural dan bagi para calon pngendara khusus yang di lakukan oleh para tuna daksa.Agar juga ada perimbangan bahwa bagaimana prosedur yang benar dalam pembuatan SIM D .

Syambudi, A. Irwan,      Difabel Minta dipermudah Mengurus SIM D .         Harian Jogja, 30 Oktober 2016 Hal 3

0 komentar:

Posting Komentar