23.6.16

Ringkasan Artikel : Sungai di Bantul Tanpa Setrum dan Racun




Chusnul Rizatul Unsya
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

                Setrum dan racun merupkan cara termudah dan efisien untuk menangkap ikan di sungai. Cara itu juga yang sampai sekarang masih digunakan para pencari ikan di sungai di daerah Bantul. Padahal cara tersebut sangat merugikan dan merusak kelestarian sunga. Akhirnya pemerintah kabupaten Bantul turun tangan menangani permasalahan ini. Karna ekosistem sungai di beberapa titik sudah mulai rusak akibat setrum dan racun ikan yang di lakukan para pencari ikan. Tidak tanggung – tanggung pemkab Bantul sampai menganggarkan 132 juta rupiah untuk penebaran 600 ribu bibit ikan di wilayah bantul. Setelah itu pemkab Bantul mengeluarkan larangan menyetrum dan meracun ikan di daerah aliran sungai
                Usaha pertama yang dilakukan pemkab yaitu penebaran 100 ribu bibit ikan ke aliran sungai – sungai di empat lokasi, yaitu dam Bendung Tegal, Kebon Agung, Imogiri, embung Merdeka, dan Bambanglipuro. Untuk menjaga dan melesatrikan populasinya pemkab menyiapkan peraturan di perairan umum dari perilaku penyetruman maupun pengobatan. Hal ini dilakukan untuk mnindak tegas pelaku yang tidak menjaga konservasi lingkungan sungi.
                Kegiatan melepas ikan di sungai ini selain sebagai kegiatan konservasi sungai, juga menjadi sarana awal untuk kegiatan positif para generasi muda di Bantul. Pelepasan ikan ini diharapkan mampu memperbaiki populasi ikan yang menurun akibat perilaku penyetruman dan pengobatan. Akibat penangkapan yang berlebihan ini bukan hanya populasi ikan saja yang berkurang namun juga limbah racun yang dihasilkan mencemari air sungai. Hal ini tentu merugikan masyarakat yang bergantung pada lingkunga daerah aliran sungai tersebut. Himbauan dan sangsi tegas akan tetap ditegakkan agar bisa menjaga dan melestarikan lingkungan sungai.
                Benih yang dilepaskan ribuan ekor tersebut rencananya akan tetap di panen bersama saat menjelang agustusan nanti. Rencananya dalam rangka 17 Agustus akan diadakan lomba mancing gratis.


Sumber:

Ais., (2016)., Bupati larang Setrum dan Racun Ikan di DAS., Tribun Jogja., 26 Mei 2016

0 komentar:

Posting Komentar