Murjiwantoro
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Ruang Terbuka Hijau |
Seiring perkembangan yang terjadi hari
demi hari terutama di daerah perkotaan, ruang publik seolah-olah menjadi buah
bibir masyarakat yang tiada hentinya. Bagaimana tidak, masyarakat khususnya di
perkotaan sangat haus akan ruang publik yang ada. Semakin pesatnya pertumbuhan
terutama di sektor perdagangan dan jasa, pemukiman penduduk pun kian meningkat.
Akibatnya lokasi ruang publik semakin minim dan terabaikan. Dalam mengelola
perdagangan dan jasa, mau tak mau tingkat pertumbuhan migrasi dan urbanisasi
semakin tinggi. ruang publik lebih identik dengan ruang terbuka hijau seperti
kawasan hijau kota yang terdiri dari pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota,
kawasan hijau rekreasi kota, kawasan kegiatan olahraga dan kawasan hijau
perkarangan dan tempat bermain anak terutama bagi orang tua yang membawa
anak-anaknya bermain di akhir pekan. Namun, kurangnya ruang publik di kota seperti
kurangnya ruang terbuka hijau dan pertamanan yang tidak memadai terutama di
bidang kebersihan juga menjadi indikator ketidaknyaman bagi masyarakat.
Sebenarnya, kebersihan adalah tugas bersama, yakni masyarakat dan pemerintah
daerah, bahu membahu mempersempit persoalan kebersihan sehingga menciptakan
kenyamanan dalam ruang publik yang ada. Sampai saat ini pemanfaatan ruang masih
belum sesuai dengan harapan yakni terwujudnya ruang yang nyaman, produktif dan
berkelanjutan. Menurunnya kualitas pemukiman di perkotaan bisa dilihat dari
kemacetan yang semakin parah. Berkembangnya kawasan kumuh yang rentan dengan bencana banjir, serta semakin hilangnya ruang terbuka untuk
artikulasi dan kesehatan masyarakat.
Sejumlah areal di perkotaan, dalam dasawarsa terakhir ini, ruang publik telah
tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cendrung berpola kontainer
yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial
ekonomi seperti mall, perkantoran, hotel dan sebagainya. Karena ruang terbuka hijau memiliki
fungsi hidrologis dimana nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wadah
interaksi sosial bagi penduduk perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana
bagi kegiatan masyarakat bersama keluarga, bersantai dan berolahraga ringan dan
lain sebagainya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini sehingga
menciptakan ruang publik di perkotaan untuk semua masyarakat indonesia.
Sumber Tulisan : Afriyanti. (2015). Menghidupkan Ruang Publik Dalam Ruang
Terbuka Hijau.
Kompas,
01 Oktober 2015.
0 komentar:
Posting Komentar