23.6.16

RINGKASAN ARTIKEL : MENGHIDUPKAN RUANG PUBLIK DALAM RUANG TERBUKA HIJAU


Murjiwantoro
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta



Ruang Terbuka Hijau
Seiring perkembangan yang terjadi hari demi hari terutama di daerah perkotaan, ruang publik seolah-olah menjadi buah bibir masyarakat yang tiada hentinya. Bagaimana tidak, masyarakat khususnya di perkotaan sangat haus akan ruang publik yang ada. Semakin pesatnya pertumbuhan terutama di sektor perdagangan dan jasa, pemukiman penduduk pun kian meningkat. Akibatnya lokasi ruang publik semakin minim dan terabaikan. Dalam mengelola perdagangan dan jasa, mau tak mau tingkat pertumbuhan migrasi dan urbanisasi semakin tinggi. ruang publik lebih identik dengan ruang terbuka hijau seperti kawasan hijau kota yang terdiri dari pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan kegiatan olahraga dan kawasan hijau perkarangan dan tempat bermain anak terutama bagi orang tua yang membawa anak-anaknya bermain di akhir pekan. Namun, kurangnya ruang publik di kota seperti kurangnya ruang terbuka hijau dan pertamanan yang tidak memadai terutama di bidang kebersihan juga menjadi indikator ketidaknyaman bagi masyarakat. Sebenarnya, kebersihan adalah tugas bersama, yakni masyarakat dan pemerintah daerah, bahu membahu mempersempit persoalan kebersihan sehingga menciptakan kenyamanan dalam ruang publik yang ada. Sampai saat ini pemanfaatan ruang masih belum sesuai dengan harapan yakni terwujudnya ruang yang nyaman, produktif dan berkelanjutan. Menurunnya kualitas pemukiman di perkotaan bisa dilihat dari kemacetan yang semakin parah. Berkembangnya kawasan kumuh yang  rentan dengan bencana banjir,  serta semakin hilangnya ruang terbuka untuk artikulasi dan  kesehatan masyarakat. Sejumlah areal di perkotaan, dalam dasawarsa terakhir ini, ruang publik telah tersingkir akibat pembangunan gedung-gedung yang cendrung berpola kontainer yakni bangunan yang secara sekaligus dapat menampung berbagai aktivitas sosial ekonomi seperti mall, perkantoran, hotel dan sebagainya. Karena ruang terbuka hijau memiliki fungsi hidrologis dimana nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wadah interaksi sosial bagi penduduk perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat bersama keluarga, bersantai dan berolahraga ringan dan lain sebagainya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini sehingga menciptakan ruang publik di perkotaan untuk semua masyarakat indonesia. 




Sumber Tulisan : Afriyanti. (2015). Menghidupkan Ruang Publik Dalam Ruang Terbuka Hijau.
                 Kompas, 01 Oktober 2015.

0 komentar:

Posting Komentar