Murjiwantoro
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Demikian pula dengan pencemaran air tanaSejarah pengembangan penghijauan berawal sejak pemerintahan kolonial Belanda. Di beberapa kota besar di Pulau Jawa seperti Bandung, Jakarta, Bogor, Solo, Yogyakarta, Magelang, Malang dan Surabaya masih dapat dilihat sisa-sisa penghijauan yang dilakukan. Jalan raya, pusat perkantoran, tempat umum telah ditanami pohon penghijauan seperti beringin, flamboyan, trembesi, asem, palem raja ataupun mahoni. Kawasan penghijauan merupakan kawasan yang ditumbuhi oleh tanaman baik berupa pohon, semak maupun perdu yang terdapat di dalam maupun pinggiran kota untuk menyangga dampak lingkungan akibat aktivitas di daerah perkotaan. Hutan kota tidak mutlak merupakan daerah yang kompak dengan luas yang besar, tetapi termasuk juga daerah yang terpisah pisah. Oleh karena itu bentuk hutan kota sangat fleksibel tergantung kebutuhan dan aktivitas masyarakat di daerah tersebut. Bentuk-bentuk hutan kota dapat berupa boulevar, pohon peneduh pinggir jalan, taman kota. Tanaman dipinggiran sungai yang melintasi kota, tanaman di kawasan pabrik, taman di tengah jalan dan lain sebagainya. Hutan Kota dapat menyerap dan menjerap kontaminan udara, mereduksi kebisingan, menyejukkan suhu udara kota, meningkatkan air tanah, menyerap gas CO2 dan menghasilkan oksigen serta berbagai manfaat ekonomi, ekologi dan sosial lainnya, maka kota khususnya kota-kota besar sangat perlu untuk dilengkapi dengan Hutan Kota yang cukup luas.
Sumber
Tulisan : Onrizal MS.(2015).
Membangun Hutan Kota Meningkatkan Kualitas Hidup. Kompas, 26 Juni 205
0 komentar:
Posting Komentar