Dinas Pendidikan Perlu Beri Layanan
Konseling
Wahyu Relisa Ningrum
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
M. Thontowi (Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Yayasan Rifka
Annisa Yogyakarta), menilai bahwa tingginya angka perceraian dikalangan guru
disebabkan oleh lemahnya ketahanan keluarga. Sehingga diperlukan penguatan
ketahanan keluarga, dalam hal ini tidak terlepas dari peran Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga maupun Kementrian Agama. Salah satunya dengan cara
memberikan fasilitas layanan konseling yang bertujuan agar guru yang memiliki
permasalahan keluarga bisa memanfaatkannya untuk mencari jalan keluar atas
segala permasalahan yang dihadapi dan memupuk ketahanan keluarga yang sudah
mulai goyah. Dan sebaiknya Dinas segera mengkaji, mencari tahu faktor-faktor
yang menyebabkan kasus ini terjadi.
Dalam
hal ini diharapkan dapat menjadikan perhatian bagi pemerintah akan tingginya
fenomena kasus perceraian di kalangan keluarga. Mengingat, guru adalah suri
tauladan bagi murid dan masyarakat dan sebaiknya guru-guru juga dapat mengemban
tanggung jawab terhadap profesinya. Dengan bertambahnya kesejahteraan dari
pemerintah, diharapkan mampu meningkatkan ketahanan dalam keluarga.
Dan
menurut data dari Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Guru Gunung Kidul, Muh Arif Aldian mengatakan bahwa
pada tahun 2015 ada 26 kasus perceraian di kalangan PNS. Dan dari 26 kasus
tersebut, ada 16 kasus perceraian PNS yang berprofesi sebagai guru.
Sumber tulisan : has, Tribun
Jogja, 4 Februari 2006
ide bagus tu.....
BalasHapus