3.4.16

RINGKASAN ARTIKEL : DINAS PENDIDIKAN PERLU BERI LAYANAN KONSELING

Dinas Pendidikan Perlu Beri Layanan Konseling

Wahyu Relisa Ningrum
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

M. Thontowi (Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Yayasan Rifka Annisa Yogyakarta), menilai bahwa tingginya angka perceraian dikalangan guru disebabkan oleh lemahnya ketahanan keluarga. Sehingga diperlukan penguatan ketahanan keluarga, dalam hal ini tidak terlepas dari peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga maupun Kementrian Agama. Salah satunya dengan cara memberikan fasilitas layanan konseling yang bertujuan agar guru yang memiliki permasalahan keluarga bisa memanfaatkannya untuk mencari jalan keluar atas segala permasalahan yang dihadapi dan memupuk ketahanan keluarga yang sudah mulai goyah. Dan sebaiknya Dinas segera mengkaji, mencari tahu faktor-faktor yang menyebabkan kasus ini terjadi.

            Dalam hal ini diharapkan dapat menjadikan perhatian bagi pemerintah akan tingginya fenomena kasus perceraian di kalangan keluarga. Mengingat, guru adalah suri tauladan bagi murid dan masyarakat dan sebaiknya guru-guru juga dapat mengemban tanggung jawab terhadap profesinya. Dengan bertambahnya kesejahteraan dari pemerintah, diharapkan mampu meningkatkan ketahanan dalam keluarga.
Dan menurut data dari Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Guru Gunung Kidul, Muh Arif Aldian mengatakan bahwa pada tahun 2015 ada 26 kasus perceraian di kalangan PNS. Dan dari 26 kasus tersebut, ada 16 kasus perceraian PNS yang berprofesi sebagai guru.
           

Sumber tulisan : has, Tribun Jogja, 4 Februari 2006

1 komentar: