22.4.16

KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Penggunaan Peta Permudah Pemantauan



KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Penggunaan Peta Permudah Pemantauan
Psikologi Lingkungan
Fiki Fatimah
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

PONTIANAK, KOMPAS — Penggunaan peta digital pemantauan hutan dinilai memudahkan memantau kondisi hutan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan. Dengan peta itu, akses warga pada informasi titik panas, area konsesi, dan pihak yang bertanggung jawab atas hutan menjadi lebih terbuka.
Muhammad Teguh Surya, Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace, di Pontianak, Senin (18/4), menjelaskan, Greenpeace meluncurkan peta digital pemantauan hutan Maret lalu. Selama ini, warga dan pihak yang peduli soal hutan, khususnya kebakaran hutan dan lahan, sulit mendapat informasi kondisi hutan terkini.
"Kalau ada kebakaran lahan, respons pemangku kebijakan kerap lamban karena berdebat soal penanggung jawab pemadaman. Dengan peta pemantauan itu, informasi lebih detail, termasuk perusahaan yang beroperasi, bisa diketahui. Warga pun bisa mengawasi," ucapnya.
Pada kebakaran hutan tahun lalu, banyak lokasi kebakaran tak dipadamkan karena keterlambatan informasi kebakaran atau informasi tak akurat. "Dengan peta digital, informasi lokasi dan status kepemilikan lahan mudah diketahui publik sehingga cepat direspons," kata Teguh.
Selama ini, jika ada titik panas, biasanya memakai satelit NOAA- 18 dan MODIS. Dua satelit itu jadi acuan hanya untuk titik panas di suatu wilayah secara umum. Peta itu bisa jadi bukti jika ada masalah hukum. Dalam peta, disajikan kondisi hutan dalam tenggat tertentu.
Di peta digital juga ada berbagai informasi lain, yakni lokasi hutan tanaman industri, pemegang konsesi tambang dan sawit, serta konservasi harimau dan orang utan. Lahan-lahan bermasalah, misalnya izin tumpang tindih, bisa diakses lewat peta itu.
Untuk menjamin validitas informasi di peta, data di peta diambil dari berbagai sumber, termasuk dari instansi pemerintah, untuk menyamakan persepsi terkait hutan. Secara periodik, informasi di peta diperbarui.
Upaya menjaga hutan melalui pemetaan juga dilakukan Perkumpulan Pancur Kasih. Menurut Matheus Pilin, Direktur Perkumpulan Pancur Kasih, pihaknya mendampingi sejumlah desa membuat pemetaan partisipatif di kawasan yang hutannya terjaga sebagai dasar mempertahankan hutan.

Ada 10 cara yang disajikan untuk mencegah kebakaran hutan.

1. Memperingatkan warga sekitar hutan untuk tidak membakar rumput atau puing-puing.
2. Memeriksa peraturan setempat tentang perijinan dan pembatasan larangan pembakaran.
3. Melakukan aktivitas pembakaran minimal dengan jarak yang telah ditentukan.
4. Memastikan api tersebut mati setelah melakukan pembakaran terhadap rumput dan puing-
5. Jangan melakukan aktifitas pembakaran ketika cuaca berangin
6. Menyiapkan peralatan pemadam kebakaran
7. Jangan meroko ketika melakukan kerjaan atau kegiatan yang dilakukan di hutan
8. Mobil, truk, dan mesin harus memiliki sistem tempat pembuangan uap ketika beroperasi di dekat hutan.
9. Menghubungi departemen perhutanan setempat atau penjaga hutan setempat
10. Warga dan petugas kehutanan harus saling bekerja sama

0 komentar:

Posting Komentar