22.4.16

SATWA DILINDUNGI Penyu Tak Lagi Bertelur di Pantai Selatan Jabar



SATWA DILINDUNGI
Penyu Tak Lagi Bertelur di Pantai Selatan Jabar
Psikologi Lingkungan
Fiki Fatimah
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

 

PANGANDARAN, KOMPAS — Selama hampir empat bulan di tahun 2016 ini, tidak ada satu pun penyu bertelur di sepanjang pantai selatan Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dua tahun lalu, setiap bulan rata-rata lima ekor, terutama penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu hijau (Chelonia mydas), bertelur di kawasan tempat bertelur di pantai selatan Pulau Jawa yang perairannya relatif masih bersih itu.
"Kami belum tahu penyebabnya, apakah faktor lingkungan atau penangkapan karena penyu ini suka merambah keliling samudra. Namun, pernah ditemukan penyu mati di tengah laut karena terikat jaring dan kami sudah melaporkannya," ujar Ketua Kelompok Masyarakat Konservasi Kabupaten Pangandaran, Jamhuri (53), Senin (18/4), di Pangandaran. Ketua Koperasi Nelayan Mina Bahari Legokjawa ini menyebutkan, penyu yang diketahui mati terikat mata pancing pada jaring rawe senggol.
Menurut Jamhuri dan Sekretaris Koperasi Dani Nuryaman, dua tahun lalu rata-rata lima ekor penyu masih bertelur di kawasan itu. Namun, tahun 2015 penyu yang bertelur menurun drastis hingga 1-2 ekor saja, malah ada kalanya dalam satu bulan tak ada yang bertelur sama sekali. Bahkan, sejak Januari hingga pertengahan April ini tidak ada satu pun penyu yang bertelur di kawasan ini sehingga tempat penetasan yang dibangun pemerintah kabupaten menganggur.
Belakangan merebak jaring rawe senggol yang dipakai nelayan untuk menangkap ikan pari. Setiap 1,5 meter dari jaring itu dipasangi mata pancing sehingga mata-mata pancing itu akan mengait pada ikan pari. Keduanya menduga, penyu tertangkap jaring dan sulit dibuka di laut. Penyu itu dipotong dan akhirnya mati. Kebiasaan penyu setelah bertelur akan berkeliling antarsamudra dan akan kembali ke tempat asalnya bertelur.
Pengurus koperasi sudah terus menjelaskan, semua jenis penyu dilindungi. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin, menginformasikan, Polresta Manado, Sulawesi Utara, menangkap seorang tersangka perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi ilegal, yaitu penyu sisik di Kota Bitung, Minggu, dengan bukti tiga ekor penyu sisik.
Cara-cara pelestarian hewan :

1. Menjaga habitat cara ini dilakukan dengan tujuan agar hewan langka tetap berada di habitatnya.
2. Penangkaran penangkaran dilakukan dengan cara menangkap hewan dari alam bebas, misalnya penangkaran buaya. Hewan ditangkap, kemudian dirawat dan dikembangkan dalam kandang. Setelah itu, anak hasil perkembangbiakan dilepas pada habitat yang sesuai.
3. Pembuatan taman nasional atau suaka margasatwa taman nasional ini dibuat khusus untuk melestarikan hewan, misalnya Taman Nasional Ujung Kulon yang melindungi badak bercula satu.


0 komentar:

Posting Komentar