18.3.16

upaya pemkot jogja hadapi masyarakat ekonomi asean



Upaya pemkot jogja hadapi  masyarakat ekonomi asean  

  
Dinsosnakertrans kota Yogyakarta  melakukan upaya memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing yg bekerja di wilayah  Yogyakarta.
upaya paling awal yg di lakukan adalah membuat tim deteksi dini  yg tugas nya adalah mengamati perusahaan yg memperkerjakan  tenaga kerja asing . deteksi dilakukan mulai dari maslaah masalah termasuk perizinan memperkerjakan tenaga asing termasuk di dalam nya adalah izin tinggal dan bekerja  yang akan segera di intensifkan.
Bahkan pemerintah dalam hal ini walikota jogja melalui ( perwal ) juga mulai memperhatikan mengenai peraturan perizina  dan  cara pembayaran restribusi yg selanjut nya akan di atur di perda , sehingga nantinya pendapatan bisa di evaluasi oleh p3adk , nantinya peraturan ini akan  mengatur izin tinggal dan izin kerja dari perusahaan dan juga pelaku kerjanya  yg tenaga kerja asing .
Namun demikian potensi tenaga kerja asing di yogya karta tidak begitu banyak di banding kota besar Jakarta karena di jogja sendiri memeng belum banyak berdiri perusahaan multinasional  yg bergerak di bidang industry yg secara khusus memperkejakan tenaga kerja asing.
Di tambah adanya alasan bahwa sebenar nya tenaga kerja yg ada sdah cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di  Yogyakarta  , bahkan masih terlihat banyak yg mengangur belum mendapatkan pekerjaan , menurut data dinsosnaker  jumplah pekerja asing di yogjakarta hanya sekitar 40 orang sampai dengan akhir th 2015 . kondisi ini mungkin juga di pengaruhi karena tenaga kerja asing yg bekerja di Yogyakarta nanti nya akan di  syaratkan memeiliki izin tinggal dan bekerja dan di kenakan restribusi izin bekerja sebesar 100 $ perbulan yg nantinya akan masuk ke kas daerah .

Sumber Koran kr  15 maret 16

1 komentar: