18.3.16

Ringkasan Artikel : Magelang Bebas Rokok

Ringkasan Artikel : Magelang Bebas Rokok
Chusnul Rizatul Untsa
Mahasiswa Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Seperti sudah menjadi rahasia umum bahwa pengkonsumsian rokok memiliki banyak dampak negatif, bagi pengkonsumsi maupun orang disekitar pengkonsumsi. Oleh karena itu sekarang kesadaran akan bahaya merokok pun agaknya sedang diperhatikan oleh beberapa Pemkot. Salah satunya Pemkot Magelang yangs edang merancang Raperda tentang kawasan bebas rokok.

Meskipun, saat ini di Kota Magelang sudah ada Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2015 tentang ketertiban umum (tibum) yang membatasi orang merokok di sembarang tempat. Namun mengingat bahwa orang yang tidak merokok pun berhak menikmati udara yang sehat. Jadi peraturan ini lebih di galakkan lagi.

Belum lama ini, wakil wali kota mempresentasikan kawasan Magelang bebas rokok di sebuah forum nasional yang diselenggarakan di DI Yogyakarta. Dalam forum itu ada 11 kota dan kabupaten, termasuk Kota Magelang yang presentasi rencana pembuatan Perda Kawasan Bebas Rokok.

pada Perda Tibum sudah diundangkan pada Desember 2015 lalu, ada salah satu pasalnya, yakni Pasal 29 mengatur kawasan bebas rokok yang berisi di lingkungan pemerintah wajib tersedia ruang khusus merokok. meski belum ada Perda khusus, di beberapa titik sudah terdapat ruang khusus merokok, seperti di lantai 2 dan 3 gedung Pemkot Magelang, setiap puskesmas, rumah sakit, dan gedung DPRD.

Hanya saja, Pemkot ingin mencontoh daerah lain seperti Surakarta, Bogor, dan Padang Panjang yang sudah memiliki Perda sendiri tentang kawasan bebas rokok.
Berkaca dari Bogor, sanksinya bagi warga penerima bantuan sosial akan ditinjau kembali. Sementara, jika di Kota Magelang, untuk sanksi masih dirumuskan Dinas Kesehatan.

Bahkan standarisasi untuk ruang khusus merokok juga sedang dirancang, semisal harus kedap dan terpasang penyerap asap. Perda itu bukan berarti melarang orang merokok, tapi membatasi atau mengurangi.

Sumber :
ais. (2016). Magelang Bebas Asap Rokok. Tribun Jogja. 17 Maret 2016

1 komentar: