31.10.15

Upacara Bendera Sebagai Bentuk Nasionalisme, Cukupkah?




Nunuk Priyati
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

            Ironi. Itulah satu kata yang menggambarkan keadaan masyarakat Indonesia yang mulai kehilangan rasa nasionalisme. Pada saat pelaksanakan upacara bendera setiap hari senin di sekolah dasar, kita berseragam lengkap, baju rapi ditambah dasi dan topi. Saat bendera dikibarkan dengan hikmat kita menatap bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan mantap dan tegas. Tidak ada keluhan panas maupun gojegan disela-sela upacara. Kita sangat menghargai upacara waktu itu. Memasuki sekolah menengah pertama, kita masih berpanas-panas, dan dehidrasi saat melaksanakan upacara. Belum lagi dengan pidato inspektur upacara yang terkadang terlalu panjang, membuat kita seringkali merasa bosan, terkadang ngobrol kanan kiri dan menggerutu kepanasan menjadi hal biasa yang dapat dilihat di setiap upacara bendera. Naik ke tingkat sekolah menengah atas, upacara bendera yang seharusnya berjalan hikmat justru dilakukan tanpa semangat. Bahkan saat ini banyak  yang mengikuti upacara bendera hanya sekedar kewajiban untuk  mengisi absensi. Lain lagi upacara bendera di kalangan mahasiswa. Mungkin mahasiswa sekarang akan melaksanakan upacara bendera satu kali dalam setahun bahkan tidak sama sekali. Bagaimana tidak, di universitas tidak ada kebijakan tentang adanya upacara bendera hari senin yang biasa diadakan di jenjang sekolah sebelumnya. Kalaupun ada mungkin hanya upacara kemerdekaan pada 17 Agustus. Hal ini mengakibatkan semakin lemahnya semangat nasionalisme yang terdapat di lingkungan Universitas.

            Tujuan diadakan upacara bendera, selain sebagai tolok ukur pengamalan Pancasila dan nasionalisme warga negaranya, juga sebagai sarana pembentukan karakter. Karakter positif yang akan membangun generasi muda menjadi generasi positif, memiliki pandangan positif dan kinerja yang juga positif. Agar negara ini dibangun oleh anak-anak negeri yang berkepribadian positif.
Upacara bendera, tatkala Indonesia baru saja menikmati masa-masa kemerdekaan, tidak ada satu warga negara yang tidak mau melaksanakan upacara bendera ini. Mereka beralasan sebagai wujud rasa cinta kepada negaranya dan bentuk loyalitas bagi terjaganya bendera merah putih dari ancaman penjajah. Tentu saja dengan semangat nasionalisme yang dibangun. Nasionalisme yang tidak hanya sebatas kata-kata namun lebih dari itu wujud kecintaan kepada negerinya dan sikap yang gigih dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Seiring perjalanan waktu, saat ini, upacara bendera dianggap sebagai kegiatan yang bersifat formalitas dan dianggap tidak penting. Alasannya di antara warga negara ini memandang upacara bendera dianggap sebagai sesuatu yang tidak penting. Hanya berdiri di lapangan, berbaris dan menghormati bendera merah putih saja. Padahal makna yang tersirat maupun tersurat dari pelaksananaan upacara bendera tidak sekedar sebagai acara rutin semata. Namun lebih dari itu, wujud dari semangat ke-Indonesiaan dan kebangsaan yang muncul dari karakter positif dari anak negeri. Bukan formalitas dan sikap meniru dari para pendahulunya, apalagi hanya dianggap sebagai melaksanakan kewajiban sebagai seorang siswa atau pegawai negeri saja.
Sebenarnya, nasionalisme telah menjadi kata yang wajib diingat oleh setiap warga negara. Terlepas dari apa dan bagaimana makna dari nasionalisme itu setiap warga negara dari lubuk hatinya pasti mempunyai rasa peduli dan cinta kepada negaranya. Tidak dapat disangkal lagi nasionalisme dan rasa cinta tanah air telah menjadi keyakinan kedua yang harus dijalani dan diamalkan oleh warga negara setelah agama. Begitu dalamnya makna nasionalisme sehingga sangat penting untuk dipupuk dan dikembangkan agar sesuai dengan cita-cita suatu Negara.
Telah kita alami bersama bagaimana sedari kecil rasa nasionalisme itu dimunculkan dan dirawat agar dapat tertanam kuat dalam sanubari kita. Dalam lingkup keluarga misalnya, kita sudah dikenalkan tentang apa itu Indonesia, apa itu bendera merah putih, apa itu Pancasila. Saat kanak-kanak kita diajak untuk merayakan kemerdekaan dengan berbagai perlombaan agar kita selalu senang dan gembira dalam menyambut kemerdekaan Indonesia. Semakin dewasa kita mulai mengerti apa itu nasionalisme, apa itu  rasa cinta tanah air. Nasionalisme itu berkembang, nasionalisme itu bergerak sejajar dengan kemajuan cara berpikir dan pandangan kita dalam menyikapi sesuatu.
Nasionalisme itu sendiri adalah suatu gejala yang timbul pada diri seorang atau bangsa, yang diwujudkan oleh semangat dan keyakinan serta menimbulkan kesadaran berupa perasaan cinta pada tanah air, bangsa, dan negara. Nasionalisme adalah wujud dari kebanggaan sebagai bagian dari suatu bangsa yang pernah mengalami kejayaan atau sedang membangkitkan kejayaan tanah air. Nasionalisme mempunyai tujuan yang jelas, yaitu kejayaan, kecintaan, kemakmuran, dan keadilan dan persatuan serta kesatuan bangsa. Nasionalisme menjadi bagian terpenting bagi sebuah bangsa untuk tetap mempertahankan kedaulatan tanah airnya. Atau dalam arti lain, nasionalisme adalah wujud kesetiaan untuk mengabdi pada bangsa dan negara. Nasionalisme juga merupakan penentu berlangsungnya eksisitas suatu bangsa. Tidak dapat dipungkiri, jika nasionalisme runtuh otomatis jati diri bangsa juga hilang dan tentunya ini akan mengakhiri kehidupan berbangsa dan negara dengan kata lain hancurnya atau pecah belahnya suatu negara. Jadi penting sekali untuk mempertahankan rasa nasionalisme dalam diri sendiri, Karena dengan menanamkan rasa nasionalisme pada diri sendiri maka akan timbul perasaan baru yang lebih kuat dari nasionalisme, perasaan ini merupakan perkembangan selanjutnya dari nasionalisme atau dapat dikatakan sebagai wujud dan praktek dari perasaan nasionalisme yaitu perasaan patriotisme. Jika perasaan patriotisme telah tertanam kuat pada diri, maka akan muncul perasaan baru yang merupakan suatu bentuk terkuat dari nasionalisme, yaitu Fasisme.
Berdasarkan ulasan di atas bisa kita simpulkan bahwa nasionalisme tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk upacara bendera. Entah itu di upacara bendera setiap hari senin pada saat sekolah dasar sampai sekolah menengah maupun upacara bendera pada hari-hari besar seperti upacara kemerdekaan dan upacara hari sumpah pemuda. Adapun rasa nasionalisme bisa ditanamkan dengan saling hormat-menghormati, berorganisasi, menumbuhkan pendidikan moral yang bisa dilakukan menggunakan dongeng, dan karya sastra lain seperti novel sehingga tidak membosankan.
 Upacara bendera hakekatnya tidak hanya pekerjaan yang sia-sia atau formalitas belaka. Karena di dalamnya mempunyai manfaat yang cukup kompleks. Namun manfaat tersebut dapat dirasakan apabila bangsa ini benar-benar memahami hakekat upacara bendaera sebagai bagian pembentukan karakter (character building) bagi tumbuh kembangnya nasionalisme dan generasi muda yang tangguh, disiplin, jujur dan bertanggung jawab.

Daftar Pustaka:

           

0 komentar:

Posting Komentar