20.10.15

TOLERANSI UMAT BERAGAMA BERDASARKAN SILA PERTAMA PANCASILA
Susanti
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta



Bulan ini tepatnya dimulai tanggal 18 Juni 2015 umat islam di Indonesia melakukan puasa ramadhan. Puasa merupakan suatu kegiatan wajib bagi para umat muslim untuk menahan diri terhadap sesuatu. Diantaranya yaitu menahan lapar dan haus. Karena dilaksanakan saat bulan ramadhan maka disebut Puasa Ramadhan.
Pada saat bulan puasa kebanyakan warung makan dan tempat berjualan makanan tidak membuka tokonya. Mereka mulai membuka tokonya ketika menjelang waktu maghrib. Sebenarnya tidak ada larangan pasti bagi para penjual makanan untuk menutup warung atau tokonya ketika siang hari. Kalaupun ada larangan yang demikian, saya adalah salah satu orang yang kurang setuju dengan larangan tersebut. Bukan berarti saya menyuruh para penjual makanan itu tetap buka di bulan puasa, melainkan justru ingin tahu seberapa besar dan tinggi orang Indonesia memahami arti toleransi antar umat beragama.
Toleransi adalah suatu sikap dalam masyarakat untuk saling menghargai satu sama lain. Mengingat masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang multikultural, maka penting untuk mengedepankan toleransi. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga Indonesia tetap rukun berdampingan secara damai meskipun berbeda-beda suku, agama maupun rasnya. Dasar ontologis negara kebangsaan Indonesia adalah monopluralis. Penjelmaan hakikat manusia monopluralis tersebut dalam suatu persekutuan hidup yang disebut bangsa dan negara adalah suatu negara kebangsaan yang integralistik dan ber-Ketuhanan yang Maha Esa (Notonagoro, dalam Kaelan, 2010)
Sesuai dengan pernyataan di atas, makna kenegaraan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan negara yang memiliki sifat kebersamaan, kekeluargaan dan religiusitas (Ensiklopedia Pancasila dalam Kaelan, 2010).
Sila pertama Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini berhubungan dengan bagaimana perilaku masyarakat Indonesia kepada Tuhannya. Negara tidak memaksa dan tidak memaksakan agama tertentu kepada masyarakat Indonesia. Kebebasan beragama dan kebebasan agama bagi masyarakatpun telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat (2). Indonesia merupakan negara kebangsaan yang berketuhanan yang Maha Esa. Hal tersebut menrupakan bentuk penjelmaan dari hakikat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial yang berpribadi sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa. Sebagai mahluk sosial tentunya harus menghargai manusia lainnya. Denga adanya perbedaan sebagai bentuk multikulturalisme bangsa Indonesia maka masyarakat dituntut untuk bersedia bertoleransi dengan sesama masyarakat Indonesia. Dalam Pancasila sila pertama mengandung nilai-nilai keagamaan. Contoh sikap berdasarkan sila pertama tersebut yaitu:
a.       Saling menghormati antar umat beragama
b.      Menjalankan perintah agama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
c.       Melaksanakan kewajiban dan keyakinan terhadap Tuhan yang Maha Esa
d.      Membina kerja sama dan tolong menolong antar umat bergama
Berdasarkan hal tersebut di atas bagi bangsa Indonesia yang memiliki masyarakat dari berbagai agama maka toleransi amatlah penting. Keanekaragaman bangsa tentunya membutuhkan suatu toleransi antar umat beragama untuk menjaga kedamaian dalam masyarakat.
Contoh sederhana toleransi umat beragama yang saya alami yaitu ketika saya menjalankan ibadah puasa. Teman saya yang kebetulan adalah non muslim jika akan makan dia menghindari saya. Bahkan menjauh dari saya karena tahu saya sedang puasa. Bentuk toleransi yang dilakukan teman saya tersebut merupakan bentuk toleransi yang sederhana. Saya melihat di beberapa daerah ketika memasuki bulan puasa banyak penjual makanan termasuk di warung dan restoran yang menutup tokonya. Menurut saya, sebenarnya bukan masalah mereka tetap bisa buka warung atau tokonya seperti biasanya. Bukankah jika seseorang itu sudah niat untuk berpuasa maka hal tersebut tidak akan mengganggunya. Orang tidak akan dengan mudahnya tergiur melihat makanan yang dipajang di warung makan jika sudah berniat untuk berpuasa. Tetapi jika dengan adanya toleransi mungkin para penjual makanan tersebut bisa membuka warung atau restorannya dengan menutup etalasenya dengan kain. Karena bagaimanapun juga masyarakat yang tidak menjalankan puasa untuk masyarakat yang non muslim, mereka tetap ingin makan. Bagi masyarakat muslim juga tentunya harus memiliki toleransi terhadap umat lainnya.
Daftar Pustaka

Kaelan.2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: PARADIGMA

0 komentar:

Posting Komentar