MENGAPLIKASI
NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KONDISI SAAT INI
R
Joko Prambudiyono
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Kaelan (2010) pancasila secara ilmiah
memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar Negara,
pandangan hidup bangsa, ideology Bangsa dan Negara, kepribadian Bangsa. Secara
menyeluruh Pancasila merupakan suatu pedoman dasar Bangsa Indonesia, karena di
dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang mulia. Pancasila lahir pada 1
Juni 1945 oleh Soekarno, dalam pidatanya secara lisan Seokarno ingin merumuskan
dasar Negara Indonesia. Kemudian olehnya diberikan nama Pancasila yang berarti
lima dasar.
Dalam merumuskan teks Pancasila ini
ada beberapa versi yang diusulkan sebelum Pancasila yang hingga kita masih kita
pakai, yang pertama Mr. Muhammad Yamin
(29 Mei 1994) mengusulakan Pancasilan berisikan:
1. Peri
Kebangsaan
2. Peri
Kemanusia
3. Peri
Ketuhanan
4. Peri
Kerakyatan
5. Kesejahteraan
Rakyat
Kemudian di tahun 1 Juni 1945 Soekarno
mengusulkan isi Pancasila sebagai berikut:
1. Nasionalisme
atau Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme
atau Perikemanusiaan
3. Mufakat
atau Demokratis
4. Kesejahteraan
sosial
5. Ketuhanan
yang berbudaya
Di
tahun 22 Juni 1945 pada Piagam Jakarta muncul rumusan Pancasila sebagai
berikut:
1. Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusian
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Berdasarkan dari berbagai usulan dan
pandang itulah kemudian Pancasilan menjadi :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusian
Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawarat Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Lima sila diatas inilah yang kita pakai
hingga sekarang dan kita dengarkan pada saat upacara bendera. Dulu sampai
sekarang masih kita pakai, lebih-lebih pada anak-anak generasi muda yang sedang
duduk dibangku sekolah yang setiap hari Senin pada saat upacara bendera atau
upacara-upacara untuk memperingati hari tertentu.
Akan tetapi Pancasila hanyalah tinggal
Pancasila saja, hanya didengar telingan kanan lalu keluar dari telinga kiri.
Pancasila dipandang hanya sebagai seonggok tulisan yang tidak miliki makna,
banyak para generasi muda hingga para pejabat tinggi yang melupakan bahkan
melanggar makna nilai-nilai luhur yang terkadung didalam Pancasilan yang
sebenarnya. Sebagai tertulis sila pertama yang bunyinya Ketuhanan Yang Maha Esa
yang dalam arti sebenarnya sebagai pengejawatahan tujuan manusia sebagai mahluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berkaitan dengan moral Negara, moral
penyelanggara Negara, politik, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan
perundang-undangan Negara, kebebasan dan hak asasi warga Negara yang harus
dijiwai Ketuhanan Yang Maha Esa. Tetapi dikondisi Indonesian saat ini sila
pertama ini banyak dilanggar seperti halnya hokum yang dapat dibeli, kebebasan
dan hak asasi manusia yang mulai dirampas.
Sila kedua yang berbunyi Kemanusian Yang
Adil dan Beradab, sila ini sebagai dasar fundamental dalam kehidupan
kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Dalam sila ini terkandung
nilai-nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sebagai mahluk yang beradab. Tetapi pada kenyataannya banyak sekali pelanggaran
ketidak adilan pada kaum bawah dan ketidak beradapan kaum atas teradap kaum
bawah. Seperti ibarat suatu tombak yang runcing diatas tapi tumpul dibawah
sehingga keadilan seolah hanya untuk kaum atas, sedang kaum bawah tidak
demikian
Sila ketiga yang berbunyi Persatuan
Indonesia, sila ini didasari dan dijiwai oleh sila pertama dan sila kedua dan
mendasari sila keempat. Pada sila ini terkandung sebagai penjelmaan sifat
kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Negara merupakan seatu persekutuan hidup bersama di antara elemen-elemen
seperti suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Hal seolah
diabaikan mengapa karena melihat siaran ditelevisi maupun di surat kabar mulai
muncul isu-isu yang berbau sara apalagi pada saat mendekati masa kampanye,
mereka berlomba-lomba untuk menjatuhkan lawannya dengan isu sara. Seolah
golongan mereka adalah yang paling baik, lalu akibatnya terjadilah
gesekan-gesekan antar warga yang terpancing karena isu sara tersebut.
Sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Pada hakikatnya
merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu
yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah Negara. Akan tetapi hal ini
tidak lagi seperti apa yang tertulis pada sila keempat, orang-orang mulai
saling menjegal lawan-lawannya untuk mendapatkan suatu kedudukan yang dirasakan
banyak orang itu adalah enak. Mereka tidak peduli lagi dengan apa yang terjadi
pada lawannya dan juga mereka tidak peduli bahwa perilaku mereka sangat
bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila khususnya sila keempat.
Sila kelima sekaligus sila terakhir
dalam teks Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pada
sila ini terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan
bersama(kehidupan sosial). Hal ini didasari pada hakikat keadilan dalam
hubungan manusia dengan dirinya sendiri, individu satu dengan individu lain,
individu dengan masyarakat, bangsa dan Negara dan hubungan dengan Tuhannya.
Banyak orang mulai berperilaku egois terhadap orang lain, orang mulai hilang
super egonya atau ego idealnya. Sehingga keadilan sosial itu seolah tidak ada, yang
ada hanya untuk dirinya sendiri.
Cara untuk mengatasi hal-hal tersebut
maka perlunya kesadaran dari masing-masing orang, dan juga dorongan atau
motivasi dari orang lain agar orang tersebut mau untuk merubah pola
perilakunya. Tanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dari masa kanak-kanak hingga
masa remajanya, tetapi tidak hanya selesai di masa remaja saja melainkan
terapkan pula pada pejabat-pejabat tinggi bahwa hal itu sebenarnya salah dan
menyimpang dari makna nilai luhur Pancasila yang sebenarnya. Pancasila bukan
hanya sebagai panjangan saja, atau hanya untuk dihafalkan saja, tetapi juga
harus diterapkan dan dilakukan.
Kaelan.
2010. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma Offset
Kaelan & Zubaidi,
A. 2010. Pendidikan Kewarga Negaraan.
Yogyakarta: Paradigma
0 komentar:
Posting Komentar