23.6.24

Tugas Essay UAS: Psikologi Lingkungan - Oleh Nanda Aprilia Dewi Saputri

DOSEN PENGAMPU : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA MA

NAMA : Nanda Aprilia Dewi Saputri

NIM : 22310410158

KELAS : SJ

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

PROSES TERJADINYA PERILAKU TIDAK PEDULI PADA MASYARAKAT TERHADAP SAMPAH YANG DIPRODUKSINYA SENDIRI


  


Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah yang kita hasilkan biasanya kita buang ke tempat sampah dan kemudian kita bawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Indonesia diperkirakan menghasilakan 64 juta ton sampah setiap tahun. Merujuk data Sustainable Waste Indonesia (2017), baru 7% yang didaur ulang, 69% menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). Serta 24 persen sisanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan (illegal dumping).

Dalam ilustrasi tersebut, terlihat jelas bahwa terjadinya perilaku tidak peduli pada masyarakat terhadap sampah yang diproduksinya sendiri, terjadinya perilaku tersebut akibat oleh beberapa factor yaitu:

  1. Keterbatasan kesadaran: Banyak masyarakat tidak sadar akan dampak negatif tidak mengelola sampah dengan baik, terhadap lingkungan dan kesehatan jika tidak membuang sampah dengan benar. Orang orang tidak memperhatikan bagaimana limbahnya akan menyebar dan berdampak pada alam sekitar, baik tanah, udara, air.

  2. Keterbatasan informasi: Masyarakat seringkali tidak memiliki akses informasi yang baik tentang pentingnya pengelolaan sampah, bagaimana cara membuang sampah yang benar, dan konsekuensi apabila tidak membuang sampah dengan benar.

  3. Harga murah dan biaya rendah: Masyarakat seringkali menganggap bahwa pengelolaan sampah itu mahal dan memerlukan biaya yang tinggi. Oleh karena itu, mereka lebih memilih untuk melempar atau membuang sampah sembari tidak peduli dengan konsekuensi buruknya.

  4. Kultur dan budaya: Adat istiadat dan budaya suatu masyarakat dapat berpengaruh pada perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Banyak masyarakat yang masih memiliki budaya melempar atau mebuang sampah sembari tidak peduli dengan konsekuensinya.

  5. Kurangnya peraturan dan pengawasan: Tidak adanya peraturan yang jelas dan ketat, juga menjadi salah satu penyebab masyarakat akan merasa bebas untuk melempar atau membuang sampah sembari tidak peduli.

  6. Keterbatasan sarana dan prasarana: Ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang kurang memadai dapat menyebabkan masyarakat sulit untuk membuang sampah dengan benar.

  7. Lack of involvement (kurangnya keterlibatan): Banyak masyarakat tidak merasa bahwa pengelolaan sampah adalah masalah pribadi atau lokal, sehingga mereka tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk mengubah perilaku mereka.

  8. Ketergantungan pada sistem: Masyarakat seringkali mengandalkan sistem pemerintahan dan pemerintahan daerah untuk menanggulangi masalah sampah, sehingga mereka tidak merasa perlu untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah.

  9. Kesadaran harga diri: Masyarakat mungkin tidak ingin terlihat sebagai orang yang peduli dengan lingkungan karena khawatir akan dianggap sebagai orang yang "jenius" atau " pemarah".

  10. Harga yang terlalu rendah: Sampah seringkali dianggap sebagai sesuatu yang tidak berharga dan tidak penting, sehingga masyarakat tidak merasa perlu untuk memperhatikan masalah tersebut.

  11. Lack of community involvement: Masyarakat mungkin tidak terlibat dalam proses pengelolaan sampah karena mereka merasa bahwa itu adalah tanggung jawab pemerintahan atau organisasi lainnya.

  12. Inadequate waste management infrastructure: Jika infrastruktur pengelolaan sampah belum memadai, masyarakat mungkin tidak memiliki akses ke fasilitas pengelolaan sampah yang baik dan akibatnya mereka melakukan perilaku tidak peduli terhadap sampah.

  13. Media influence: Media sosial dan media massa dapat mempengaruhi perilaku masyarakat terhadap sampah dengan cara memberikan informasi yang salah atau kurang lengkap tentang pentingnya pengelolaan lingkungan.

Ada beberapa hal yang harus kita lakukan supaya perilaku tersebut tidak terus kita pupuk, yaitu:

  1. Berubah mindset: menyadari bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau orang lain, tapi juga tanggung jawab diri sendiri.

  2. Pahami definisi 3R: reduse, reuse, recycle harus kita pahami dan kita amalkan.

  3. Identifikasi sumber sampah: memilah sampah sampah yang kita gunakan organic dan anorganik lalu sortir dan kategorikan.

  4. Cari cara daur ulang: untuk produk-produk yang telah digunakan, seperti daur ulang botol-botol minuman menjadi produk lain.

  5. Gunakan alat-alat yang ramah lingkungan: Gunakan alat-alat yang ramah lingkungan seperti tas anti-plastik, botol-botol minuman yang dapat digunakan kembali.

  6. Partisipasi dalam program pengelolaan sampah.

  7. Berbagi pengetahuan: Berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang pentingnya pengelolaan sampah dengan orang-orang.

  8. Konsisten dalam praktiknya.

Daftar Pustaka


Kementerian Lingkungan Hidup. 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta: Biro Hukum dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2008.

Tim Publikasi Katadata.10 Desember 2019 "Menuju Indonesia Peduli Sampah” PT Katadata Indonesia Plaza Blok M, Lantai 8. Jl. Bulungan No.76, Kota Jakarta Selatan

0 komentar:

Posting Komentar