2.12.22

Kuliah lapangan berkunjung ke TPST Randu Alas

 


PSIKOLOGI LINGKUNGAN

LAPORAN KULIAH LAPANGAN

Dosen Pengampu:

Dr. Arundati Shinta, M.A.

Oleh :

REFISKHA SALSA BILLA (21310410095)

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Menurut Zaman (2009) sampah bisa di definisikan sebagai sumberdaya yang dapat bernilai tergantung bagaimana sampah tersebut dikelola. Sedangkan menurut UU No, 18 Tahun 2008 Bab 1 pasal 1 didefinisikan bahwa sampah merupakan sisa sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. McDougall (2001) juga mendefinisikan sampah sebagai sesuatu yang kurang berguna dan bernilai. Dapat disimpulkan bahwa sampah merupakan sesuatu yang harus dikeola supaya memiliki nilai tambah lalu dapat digunakan Kembali agar tidak mencemari lingkungan.

Pada tanggal 28 November 2022, kami Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 jurusan Psikologi pada mata kuliah psikologi lingkungan mengunjungi TPST Randu Alas yang bertempatan di Candi Karang, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Di sana kami bertemu dengan beberapa perkerja dan wakil ketua di TPST Randu Alas yaitu pak Mujono. Di sana kami di sambut dengan hangat, di jelaskan juga beberapa tahapan pengelolaan sampah. Pekerja di TPST Randu alas ini pun hanya sedikit yaitu 6 orang saja, dan libur di hari minggu, ntuk hasil pendapatan pekerja di TPST ini pun masih dibawah UMR. eko enzim dan eco lindi yang bekerja sama dengan mahasiswa UGM. Untuk edukasi kepada masyarakat, Pak Mujono mengatakan bahwa sejak pertama didirikan anggota TPST sudah beberapa kali melakukan edukasi kepada masyarakat setempat untuk memilah milah sampah saat membuang. Namun hal tersebut hanya berlaku 3 bulanan saja, setelah itu masyarakat Kembali lagi membuang sampah tanpa di pilah terlebih dahulu, Sudah banyak mahasiswa yang KKN ataupun sekedar berkunjung ke TPS tersebut. Tetapi bagi masyarakat beralasan karena mereka sudah membayar iuran, jadi tidak perlu memilah milah sampah lagi.  pak Mujono mengklaim bahwa hal tersebuat terjadi karena masyarakat meiliki pola piker “kan sudah bayar, jadi gausah di pilah pilah lagi, biar saja petugas yang mengatur”. Dalam TPST Randu Alas tidak hanya mengelola sampah tetapi juga ada budidaya magot. Dalam pengelolaan sampah TPST Randu alas menggunakan system 3R yaitu, (Reduce, Reuse, & Recycle). Tapi terkendala dari masyarakat setempat yang masih tidak sadar dan tidak mau memilah milah sampahnya sendiri.

 

Potret Kegiatan


    



0 komentar:

Posting Komentar