PSIKOLOGI
LINGKUNGAN
LAPORAN
KULIAH LAPANGAN
Dosen Pengampu:
Dr. Arundati Shinta, M.A.
Oleh :
REFISKHA SALSA BILLA (21310410095)
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Menurut Zaman (2009) sampah bisa di
definisikan sebagai sumberdaya yang dapat bernilai tergantung bagaimana sampah
tersebut dikelola. Sedangkan menurut UU No, 18 Tahun 2008 Bab 1 pasal 1 didefinisikan
bahwa sampah merupakan sisa sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam
yang berbentuk padat. McDougall (2001) juga mendefinisikan sampah sebagai
sesuatu yang kurang berguna dan bernilai. Dapat disimpulkan bahwa sampah
merupakan sesuatu yang harus dikeola supaya memiliki nilai tambah lalu dapat digunakan
Kembali agar tidak mencemari lingkungan.
Pada tanggal 28 November 2022, kami Mahasiswa
Universitas Proklamasi 45 jurusan Psikologi pada mata kuliah psikologi
lingkungan mengunjungi TPST Randu Alas yang bertempatan di Candi
Karang, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Di sana kami
bertemu dengan beberapa perkerja dan wakil ketua di TPST Randu Alas yaitu pak Mujono.
Di sana kami di sambut dengan hangat, di jelaskan juga beberapa tahapan
pengelolaan sampah. Pekerja di TPST Randu alas ini pun hanya sedikit yaitu 6
orang saja, dan libur di hari minggu, ntuk hasil pendapatan pekerja di TPST ini
pun masih dibawah UMR. eko enzim dan eco lindi yang bekerja sama dengan mahasiswa UGM. Untuk
edukasi kepada masyarakat, Pak Mujono mengatakan bahwa sejak pertama didirikan
anggota TPST sudah beberapa kali melakukan edukasi kepada masyarakat setempat
untuk memilah milah sampah saat membuang. Namun hal tersebut hanya berlaku 3
bulanan saja, setelah itu masyarakat Kembali lagi membuang sampah tanpa di
pilah terlebih dahulu, Sudah banyak mahasiswa yang KKN ataupun sekedar
berkunjung ke TPS tersebut. Tetapi bagi masyarakat beralasan karena mereka
sudah membayar iuran, jadi tidak perlu memilah milah sampah lagi. pak Mujono mengklaim bahwa hal tersebuat terjadi
karena masyarakat meiliki pola piker “kan sudah bayar, jadi gausah di pilah
pilah lagi, biar saja petugas yang mengatur”. Dalam TPST Randu Alas tidak hanya
mengelola sampah tetapi juga ada budidaya magot. Dalam pengelolaan sampah TPST
Randu alas menggunakan system 3R yaitu, (Reduce, Reuse, & Recycle).
Tapi terkendala dari masyarakat setempat yang masih tidak sadar dan tidak mau
memilah milah sampahnya sendiri.
Potret Kegiatan
0 komentar:
Posting Komentar