26.10.22

MERINGKAS ARTIKEL KORAN DAN OPINI SAYA MENGENAI PERSOALAN MAYORITAS SUNGAI TERCEMAR YANG DIDOMINASI OLEH FAKTOR SAMPAH

Oleh:

Destiana Dini Safitri (21310410090)

Kelas Reguler

Dosen Pengampu:

Dr. Arundati Shinta, M. A

Psikologi Lingkungan (Essay 1)

 FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45

YOGYAKARTA


Topik

Persoalan sampah yang menjadi faktor dominan mayoritas sungai tercemar.

Sumber

Harian Pagi Tribun Jogja, Rabu, 14 September 2022. Halaman 1 & 11, “Mayoritas Sungai Tercemar”

Ringkasan

Mayoritas sungai di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih masuk dalam kategori tercemar sedang. Selain karena sampah, pencemaran juga disebabkan oleh aktivitas pembuangan limbah rumah tangga ke sungai. Adapun sunngai dengan pencemaran berat, biasanya berada di wilayah perkotaan atau padat penduduk seperti Sungai Gajah Wong, Code, dan Winongo. Untuk menangani hal tersebut, telah disediakan sekitar 400 Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komunal. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY juga menggandeng komunitas masyarakat yang menetap di bantaran sungai untuk melakukan kerja bakti membersihkan sampah dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai maupun lingkungan. Pemkot Yogyakarta bakal menetapkan insentif dan disinsentif untuk mendorong upaya pengelolaan sampah. Sistem reward serta punishment tersebut telah diatur dalam Perda No 1 Tahun 2022 yang baru saja disahkan. Namun, 60% pembuang menuju PST Piyungan merupakan sampah organik, sedangkan DLH tidak bisa hanya mengandalkan peranan bank sampah untuk menggarap sektor pengelolaan sampah tersebut karena sampai sejauh ini mayoritas bank sampah masih fokus pada pengelolaan sampah-sampah anorganik. Untuk memberikan sanksi pun belum bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat karena langkah-langkah eksekutif terkait edukasi dirasa masih sangat kurang. Program-program yang telah diwacanakan Pemkot Yogyakarta guna menekan pembuangan ke TPST Piyungan sudah cenderung baik, namun hal tersebut harus diimbangi dengan tindak lanjutnya di lapangan.

Permasalahan

1. Masih banyak sungai di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercemar oleh sampah.

2. Kesadaran warga untuk menglola sampah rumah tangga masih terbilang minim.

3. Penerapan insentif dan disinsentif yang dirasa masih masih sulit untuk diterapkan di tengah-tengah masyarakat karena kurangnya edukasi terhadap masyarakat.

4. Peranan bank sampah tidak bisa diandalkan sepenuhnya karena sampai sejauh ini mayoritas bank sampah masih berfokus pada pengelolaan sampah anorganik.

5. Program-program yang telah diwacanakan Pemkot Yogyakarta sudah cenderung baik, hanya saja kurang tindak lanjut di lapangan.

Opini Saya

Pemkot harus lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait persoalan sampah, karena tanpa edukasi dan sosialisasi mayoritas masyarakat masih memiliki kesadaran yang kurang dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar. Terutama dalam pengelolaan limbah rumah tangga yang masih belum tepat, banyak masyarakat yang membuang limbah rumah tangga di sungai tanpa memikirkan dampak berikutnya. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam pengelolaan sampah tersebut, karena tanpa peran aktif masyarakat Pemkot pun tidak bisa menjalankan pengelolaan sampah dengan maksimal. Tindak lanjut di lapangan untuk program-program yang telah diwacanakan harus disegerakan melihat semakin banyaknya kasus-kasus sampah yang semakin banyak. Jika persoalan sampah tidak segera diatasi, tidak menutup kemungkinan jika akan menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kehidupan.




0 komentar:

Posting Komentar