Psikologi Sosial
Oleh:
Maliqazuhra Iqbal (21310410003)
Kelas A (Reguler)
Dosen Pengampu :
Dr. Arundati Shinta, M.A
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Semester Genap T.A 2021/2022
Apasih Teori Atribusi itu?
Teori Atribusi adalah teori yang membahas tentang
penyebab perilaku seseorang atau diri kita sendiri, yang dimana nantinya akan
membentuk suatu penilaian, dan dari penilaian itu bisa diambil kesimpulan apa
penyebab yang mempengaruhi perilaku orang lain. Adapun para ahli
Psikologi sosial yang membahas tentang teori atribusi ini yakni Fritz Heider (tahun
1958) sebagai pencetus pertama teori atribusi, lalu dilanjutkan oleh Edward
Jones & Keith Davis (tahun 1965), Harold Kelley (tahun 1967,1972) (Shaver,1983).
Atribusi
memiiki 3 elemen dasar, yakni : pertama persepsi (riset)
adalah pengetahuan manusia agar dapat memilah cara bersikap dan berperilaku,
kedua yaitu pengaruh perilaku yang dikeluarkan baik secara
sadar maupun tidak sadar, terakhir exposure waktu yang
dilakukan secara berkala.
Proses
Atribusi menurut para ahli :
- Fritz Heider , perilaku seseorang
dapat disimpulkan disebabkan oleh kekuatan-kekuatan internal (termasuk
disposisi), adapun kekuatan internal (personal forces) dilihat sebagai
hasil dari kemampuan (ability), power dan usaha yang diperlihatkan.
- Edward Jones & Keith Davis, mereka menganalisa
kondisi-kondisi yang memunculkan atribusi disposisional, atau apa yang
mereka sebut dengan istilah inferensi korespodensi, yaitu kasus dimana
pengamat memutuskan bahwa disposisi khusus dari actor (persin stimuli)
adalah penjelasan yang cukup masuk akal bagi perilaku atau tindakan actor.
- Harold Kelley, Atribusi kausal,
memfokuskan diri pada pertanyaan apakah perilaku seseorang berasal dari
faktor internal atau eksternal. Untuk menjawab pertanyaan ini ada beberapa
aspek yang mesti dipertimbangkan, yaitu consensus, konsistensi, dan
distingsi teori atribusi ini meliputi beberapa penjelasan:
- Fungsi Menerangkan
- Fungsi Memprediksi Teori
- Fungsi Menjelaskan Seperti
- Fungsi Strategis
- Kesimpulan Kehadiran
Nah, pandangan teori atribusi kepada masyarakat yang
masih sering berkumpul dimasa pandemi dimana pemerintah sudah memberikan
informasi untuk semasa pandemic harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak (social distancing). Sosial distancing diberlakukan untuk meminimalisir
penyebaran Covid-19. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan peraturan serta
ketentuan pidana apabila ada masyarakat yang melanggar. Terkait ketentuan
pidana dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Menular yaitu dalam
Pasal 14 (1) Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan
wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara
selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,-
(satu juta rupiah). Sementara Pasal 14 (2) Barang siapa karena kealpaannya
mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur
dalam UndangUndang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam)
bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500.000,- (lima ratus ribu
rupiah).
Oleh karena itu, diharapkan semua masyarakat untuk
mematuhi aturan tersebut agar pandemic cepat selesai, dan apabila diharuskan
bertemu dengan orang banyak usahakan untuk selalu menjaga protocol
kesehatan. Buat masyarakat sekitar jangan langsung menghakimi karna tidak
selamanya kegiatan perkumpulan itu selalu buruk, sebaiknya di lihat apakah
kegiatan perkumpulan itu ada dampak positifnya kalaupun mereka kumpul alangkah
baiknya protocol kesehatan itu diberlakukan. Masyarakat umum bisa melaporkan
orang-orang yang berkumpul tersebut kepihak yang berwenang apabila ketika
perkmpulan itu tidak baik dan tidak menjalan kan protocol yang berlaku.
Kesimpulan
Ternyata everybody makes mistakes, tanpa disadari
mungkin kita sangat sering mengambil “jalan pintas” dalam menjelaskan mengapa
seseorang berperilaku tertentu. Sangat mungkin penilaian kita salah, maka dari
itu menilai suatu perilaku setiap manusia itu ada ilmunya maka dari itu tidak
baik oleh ita menilai seseorang dengan terburu-buru., so message behind the
story is don’t judge the book by its cover. Ternyata kemandirian seseorang
dapat mempengaruhi cara orang tersebut mengatribusikan kegagalan, dan
sebagainya.
Referensi
Samsuar, S.
(2019). ATRIBUSI. Network Media, 2(1).
Sears, David
O., Freedman, Jonathan L., Peplau, L. Anne, Psikologi Sosial, Erlangga,
Jakarta, 1985
Prakarsa,
A., Herli, D., & Yulia, R. (2021). MENGKAJI PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM
PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI INDONESIA. Jurnal Hukum & Pembangunan,
51(3), 773-785.
https://psikologi.unnes.ac.id/penasaran-dengan-alasan-di-balik-perilaku-seseorang-yuk-intip-apa-itu-atribusi/
(diakses
tanggal 21 April 2022, jam 13.15 WIB)
0 komentar:
Posting Komentar