6.1.22

Disusun Oleh : Hasriani zubaidi/19310410091 
Tugas ini disusun guna untuk memenuhi ujian akhir semester (UAS) 
Psikologi Manajemen Organisasi
Dosen pengampu : Dr Arundati Shinta,M.A


Pemberdayaan Desa Wisata Pantai Dalam Memasuki Era New Normal




Pariwisata pantai di Desa Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, telah dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Marahi Desa Pitu sejak Tahun 2017-2019. Desa Wisata Pantai di Desa Pitu, merupakan tempat wisata pantai alternative wisatawan lokal yang berada di seputaran wilayah Kota Tobelo. Untuk pergi ke tempat wisata pantai cukup mudah, alat transportasi darat yang digunakan wisatawan dapat berupa mobil, sepeda motor, dan bentor. Bangun dan mengembangkan BUMDes wisata pantai sangat besar. Desa Wisata Pantai Pitu menawarkan pesona yang menawan berupa Hamparan pasir hitam sepanjang lokasi wisata pantai yang telah dikelola.

Aktifitas tempat pariwisata Desa Pitu beroperasi setiap hari minggu dan berdasarkan data pengunjung setiap hari minggu berjumlah kurang lebih 400 orang pengunjung. Pengunjung wisata pantai mulai dari anak - anak, remaja, pemuda, orang tua, hingga kakek - nenek menghabiskan waktu berlibur di wisata pantai pitu. Biasanya pengunjung yang datang lebih banyak dari wilayah kota saja karena lokasi wisata pantai Pitu berada di wilayah kota. Meningkatnya jumlah pengunjung / wisatawan lokal setiap tahun membuat pemerintah Desa Pitu melihat peluang bisnis pariwisata cukup menjanjikan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat Desar Pitu. Sehingga pemerintah desa telah berkomitmen untuk mengembangkan Desa Wisata Pantai Pitu menjadi destinasi wisata lokal yang mandiri yang berada di wilayah kota Tobelo. Namun sejak pandemi virus corona melanda aktifitas pariwisata pantai Desa Pintu di tutup akhirnya sarana parasarana, lengkungan pariwisata tidak terurus, kotor, dan banyak yang rusak berat/

Adapun prioritas permasalahan Badan Usaha Milik Desa )BUMDES) Marahai sebagai pengelola pariwisata Pantai adalah: 
  1. Lingkungan pariwisata pantai tidak terurus atau kotor.
  2. Sarana prasarana pariwisata kurang memadai rusak, hancur perlunya pemberdayaan sosial atau bakti sosial
Tim PKM bersama Mitra sasaran yaitu BUMDes Desa Pitu sebagai pengelelola pariwisata pantai bersepakat menyelesaikan permasalahan mitra yaitu Lingkungan Pariwisata Pantai Kotor. Tidak pernah dilakukan pemberdayaan sosial atau bakti sosial. Sarana parasarana wisata rusak dan kotor sejak ditinggal pengelola pada saat pandemic COVID-19. Berdasarkan permasalahan mitra di atas maka tahap pertama tim harus melakukan koordinasi, dan wawancara dengan pemerintah desa, pengurus Bumdes, pemilik warung untuk persiapan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan survey dan wawancara dilaksanakan di lokasi wisata pantai. Tujuannya agar perencanaan program pemberdayaan desa wisata yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan terarah. Pemberdayaan masyarakat diharapakan dapat meningkatkan pengetahuan stakeholder terkait guna mencapai kesejahteraan social. Tahap kedua yaitu pelaksanaan Pemberdayaan Desa BUMDes desa piatu yaitu 
  1. Penyuluhan Sadar Wisata
  2. Bakti Sosial
  3. Penataan dan Renovasi Saran Prasarana Pariwisata
Berdasarkan hasil dari pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya 3 tahapan pelaksanaakan diatas bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi pengurus mitra sasaran dalam mengelola tempat pariwisata dan mengembangkan Desa Wisata pantai agar supaya wisatawan lebih tertariik dan berkunjung ke lokasi pariwisata sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan pengurus BUMDes, serta pemilik warung dan kios sehingga meskipun pandemi tetap berlanjut namun tempat wisata akan tetap menghasilkan pendapatan bagi warga setempat sekaligus tempat wisata tersebut menjadi lebih terurus, yang nantinya akan menarik minat wisatawan lokal maupun laur. 





Daftar Pustaka
  1. Ariani, N. K. (2018). Perencanaan Pengembangan Kawasan Pariwisata Pantai Lebih, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. Jurnal Destinasi Pariwisata, 6(2), 258-263.
  2. Bahiyah, C. (2018). Strategi Pengembangan Potensi Pariwisata di Pantai Duta Kabupaten Probolinggo. Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(1), 95-103.
  3. Ningrum, L. (2020). Harapan Pemuda Desa Pasir Angin sebagai bagian dari Bisnis Pariwisata di Lingkungan sekitar Desa. Jurnal Pemberdayaan Pariwisata, 2(1), 22-28.

0 komentar:

Posting Komentar