Tugas Psikologi Lingkungan Semester Genap
2020/2021
Dosen Pengampu Dr. Aruandanti Shinta, MA.
Lola Yorissa / 20310420033
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Sampah menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah adalah suatu benda yang tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus dibuang, yang dihasilkan oleh kegiatan manusia (Karden Edy Sontang Manik, 2007).Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis (Damanhuri, E., dkk., 2004).
Permasalahan sampah merupakan masalah yang tidak akanhabis, karena selama masih hidup akan tetap selalu meproduksi sampah. Produksi sampah selalu berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah penduduk. Semakin bertambah banyak jumlah penduduk, semakin tinggi juga akan sampah yang diproduksi. Sampah seringkali dianggap sebagai sesuatu yang mengganggu, jorok, bau, sulit untuk diurai menjadi tanah, mengganggu pandangan mata, mengganggu kesehatan dan bahkan penyebab banjir. Ada berbagai macam sampah yang antara lain berupa limbah padat maupun limbah cair. Untuk itu, langkah awal adalahmengenali berbagaijenis sampah di lingkungan, kemudian mengklasifikasinya, mana yang masih bisa dipakai mana yang sudah habis pakai dan mana yang masih bisa diolah/didaur karena di dalam sampah sebenarnya tersimpan banyak kegunaan. Jika mau mengelola sampah dengan serius dan dengan cara yang baik dan benar dan bahkan professional maka sampah bukanlah masalah. Sampah bahkan dapat menghasilkan sesuatu yang dapat kita manfaatkan dan mendatangkan penghasilan (uang).
Secara sederhana sampah dalam rumah dapat bagi menjadi 3 kategori, yakni sampah beracun,seperti batere bekas, bola lampu bekas dan barang-barang yang mengandung zat kimia.Kemudian sampah padat yang tidak dapat diurai, seperti plastik, botol, kaleng, dsb. Dan terakhir barang-barang yang masih dapat diurai oleh tanah seperti sisa sayuran, daun-daun, dan sebagainya. Gaya hidup ramah lingkungan dikenal pula dengan semboyan 3R:Reduce, Reuse & Recycle. Artinya mengurangi tingkat kebutuhan akan sampah, menggunakan kembali sampah-sampah yang telah ada dan mendaur ulang sampah sampah yang telah terpakai.
Pengelolaan sampah, meliputi tahapan:
a)penimbulan sampah,
b)penanganan di tempat,
c)pengumpulan,
d)pengangkutan,
e)pengolahan, dan
f)pembuangan akhir.
Sampah plastik masih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia. Selain bahannya yang tidak mahal, plastik tidak mudah lapuk, ringan, dan anti-karat (Thompson et al. 2009).Walaupun demikian, tumpukan sampah plastik dapat mengganggu lingkungan karena ia bersifat non-biodegradabel. Sifat tersebut menjadikannya penyumbang limbah terbesar yang menyebabkan kerusakan lingkungan (Asia&Arifin, 2017). Selain mengganggu estetika, masalah yang ditimbulkan oleh plastik adalah risikonya untuk mentransfer senyawa-senyawa toksik kepada ekosistem dan mengganggu makhluk hidup di alamnya karena plastik tertelan oleh mereka. Remah-remah plastik mengandung PCB (Polychlorinated biphenyl), hidrokarbon aromatik, pestisidaorganoklorin, ftalat, dan zat-zat lainyang memang ditambahkan saat produksi,tetapi juga menjadi bahan yang menempel dari lingkungan (Thompson et al. 2009). Padahal limbah plastik dapat di daur ulang imenjadi beraneka barang kerajinan yang menarik dan bermanfaat serta bernilai jual tinggi karena memiliki tekstur dan warna yang beragam danindah. Dari plastikdaur ulang kita dapat membuat beraneka ragam kerajinan tangan. Cara pengolahan dan pembuatannya juga relatif mudah dan siapa saja bisa melakukannya. Hubungan dan kerjasama yang baik pengabdi masyarakat dengan penggiat Bank sampah yang berada di tangerang selatan, terlebih hubungan terhadap komunitas penggiat daur ulang sampah plastik dalam hal bidang pengolahan sampah plastik menjadi kerajinan tangan yang bernilai seni.
Berikut gambar hasil dari daur ulang sampah plastik:
Diatas merupakan hasil dari pengelolaan sampah plastik dengan berbagai desain dan bentuk yang dapat digunakan kembali menjadi hal yang unik dan kreatif. Pada umumnya masyarakat mampu memproduksi produk–produk kerajinan yang beraneka ragam dari hasil pelatihan yang diterimanya. Dan hasil kreasi memanfaatkan limbah plastik dapat menghasilkan pendapatan (uang) dan menghasilkan karya seni yang menarik.
Daftar Pustaka
Damanhuri, E & T. Padmi. 2010. Pengelolaan Sampah. Prodi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung. Bandung.
Septiani, B.A, Arienie, M.A, dkk. (2019). Pengelolaan Sampah Plastik di Salatiga: Praktikdan Tantangan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(1), 90-99.
0 komentar:
Posting Komentar