10.6.20

Pandemi Covid-19 : SIAP NEW NORMAL?

Pandemi Covid-19 : SIAP NEW NORMAL? 



Tri Wahyu Ningsih / 19310410026
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA.
Fakultas Psikologi  
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

       Di tengah pandemi covid-19 ini, banyak perubahan yang dialami oleh masyarakat dari berbagai sektor. Banyak usaha yang sepi hingga para pekerja banyak yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Karena untuk mencegah penularan covid-19,maka masyarakat dihimbau untuk dirumah saja. Dirumah saja, terkena PHK, usaha sepi maka dari segi ekonomi menurun. 

       Saat ini sedang gemparnya dengan “New Normal”, apasih New Normal itu? Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Menurutnya, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup.





    Kini pemerintah berencana menerapkan kenormalan baru atau new normal yang merupakan gaya hidup baru di tengah masa pandemi Covid-19. Menurut Psikolog Sosial dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Hening Widyastuti bahwa jika tidak bisa beradaptasi dengan kenormalan baru malah akan berimbas pada kesehatan mental. “Kalau kita enggak mengikuti perubahan ini, maka kita akan ketinggalan, itu akan membuat stress dan derpesi luar biasa," katanya. Jadi emosi, hati dan pikiran harus sinkron jika situasi berubah supaya psikologisnya tetap kuat.

       Selain secara psikologis, persiapan new normal ada beberapa yang harus dipersiapkan apalagi untuk pekerja, antara lain:

1. Masker

Masker adalah alat paling vital yang perlu digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 di alat ini dapat mencegah droplet masuk ke mulut dan hidung.

2. Hand sanitizer

Hand sanitizer diperlukan jika tidak menemukan tempat untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun.

3. Face shield atau kacamata

Bisa menggunakan face shield sebagai pelengkap perlindungan wajah dalam transportasi umum. Face shield dapat melindungi mata dari droplet penyebab virus corona dan partikel berbahaya lainnya.

4. Topi

Walaupun kecil, potensi virus corona bertahan di rambut tetap ada. Oleh karena itu, dapat melindungi rambut dengan menggunakan topi.

5. Tisu kering dan basah

Tisu kering dapat digunakan untuk mengeringkan tangan setelah mencuci tangan. Sementara tisu basah bisa dipakai untuk membersihkan barang-barang dan permukaan tertentu.

6. Uang elektronik atau dompet online

Menurut beberapa studi, uang dapat menjadi tempat virus dan bakteri singgah. Hal ini berlaku untuk uang kertas dan logam. Meski belum ada bukti spesifik tentang virus corona, tidak ada salahnya bagi untuk tetap berhati-hati. Sebagai alternatif pembayaran, kita bisa menggunakan uang elektronik atau dompet online sebagai metode pembayaran sementara.

7. Helm

Khusus yang menggunakan transportasi ojek online sehari-hari, sebaiknya membawa helm sendiri untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

8. Peralatan makan sendiri

Penggunaan peralatan makan sendiri dapat meminimalisir potensi penyebaran virus corona yang bisa menempel pada permukaan benda-benda tersebut selama berhari-hari.

       Tetapi peraturan yang sudah di diperintahkan oleh pemerintah saat pertama, tetap harus dilakukan untuk mencegah penularan covid-19, seperti rajin mencuci tangan, mengebakan masker, menghindari bersentuhan, tidak menyentuh wajah, Physical Distancing dan lainnya. Nah untuk itu, kita semua harus tetap menjaga kesehatan baik fisik dan psikis. 

Referensi :
http://amp.oppo.baca.co.id/50437734
https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/28/120200623/new-normal-psikolog--siapkan-diri-untuk-digitalisasi-yang-lebih-masif?page=2
https://www.sehatq.com/artikel/kembali-bekerja-saat-new-normal-bekali-diri-dengan-barang-barang-ini
Referensi Gambar :
https://pixabay.com/id/illustrations/pria-jendela-corona-coronavirus-4957154/
http://www.riau24.com/berita/baca/1590910074-102-daerah-diizinkan-terapkan-new-normal-di-riau-hanya-berlaku-untuk-2-kabupaten-ini

0 komentar:

Posting Komentar