UJIAN
AKHIR PSIKOLOGI SOSIAL
(Semester
Genap 2019/2020)
KHARISMA
AYU MUTIARA DEWI
19310410070
Arundati
Shinta (NIK. 1.60 / DY / UP45)
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Saat ini di Indonesia sudah tidak
asing lagi bagi kita perilaku remaja yaitu perilaku pacaran. Pacaran merupakan
proses menyatukan antara dua insan manusia yang masih berada dalam rangakaian
tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan yang lebih serius yaitu pernikahan.
Kita sering melihat remaja remaja yang sedang berpacaran di taman atau tempat
tempat yang romantis. Berpegangan tangan, memberikan perhatian yang lebih
dengan cara pacaran mereka tanpa melihat situsi. Atau yang sering kita ucapkan
adalah seakan dunia milik mereka berdua.
Scheneiders
(1955) mengartikan perilaku agresif sebagai luapan emosi atas reaksi terhadap
kegagalan individu yang ditunjukkan dalam bentuk perusakan terhadap orang
atau
benda dengan unsur kesengajaan yang diekspresikan dengan kata-kata (verbal) dan
perilaku non-verbal. Sars (1985) beranggapan bahwa agresi merupakan setiap
perilaku yang bertujuan menyakiti orang lain, atau adanya perasaan ingin
menyakiti orang lain yang ada dalam diri seseorang. Sedangkan Moore dan Fine (dalam
Koeswara, 1988) memandang perilaku agresif sebagai tingkah laku kekerasan. Secara
fisik ataupun verbal terhadap individu atau objek-obejek lain.
Kasus
kekerasan pada perempuan sudah tercatat oleh Komnas Prempuan (Ridwan, 2006)
sebanyak 3169 kasus kekerasan terhadap perempuan, kaum perempuan paling banyak
mengalami kekerasan dan pengani ayaan oleh orang orang terdekatnya (40%) serta
tindak perkosaan dikomunitasnya sendiri (32%) dari 14 daerah yang tercatat di
Indonesia. Pola ini berlaku dikota kota besar seperti Jakarta dan Yogyakarta,
di daerah yang miskin dan penuh konflik, maupun di daerah yang diwarnai
kedinamisan ekonomi serta budaya seperti Surabaya dan Sulawesi Selatan.