22.3.20

Menghadapi Pandemi COVID-19



Nurul Khikmah
19310410064
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pembimbing: Fx. Wahyu Widiantoro,S.Psi.,MA

     Bermula dari kota Wuhan di Tiongkok, virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) menyebar ke berbagai negara di dunia dan menyebabkan timbulnya penyakit COVID-19 di mana-mana. Pada 11 Maret 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kondisi ini jelas tidak boleh diremehkan karena hanya ada beberapa penyakit saja sepanjang sejarah yang digolongkan sebagai pandemi.
Pandemi adalah sebuah epidemi yang telah menyebar ke beberapa negara atau benua, dan umumnya menjangkiti banyak orang. Sementara, epidemi merupakan istilah yang digunakan untuk peningkatan jumlah kasus penyakit secara tiba-tiba pada suatu populasi di area tertentu. Istilah pandemi tidak digunakan untuk menunjukkan tingkat keparahan suatu penyakit, melainkan hanya tingkat penyebarannya saja. Dalam kasus saat ini, COVID-19 menjadi pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona. 
  Sebelum adanya pandemi tersebut, telah terjadi berbagai pandemi influenza di dunia. Di mana salah satunya adalah flu babi yang merebak pada tahun 2009. Penyakit ini terjadi ketika strain influenza baru (H1N1) menyebar ke seluruh dunia. Sementara itu, kasus pandemi influenza terparah di dunia terjadi saat pandemi flu Spanyol pada tahun 1918, yang menyebabkan 50 juta kematian di seluruh dunia.
Setelah ditetapkannya pandemi COVID-19, tentu saja negara-negara yang telah terjangkit harus melakukan berbagai upaya untuk menghentikannya. Seperti dilansir dari Healthline, Direktur Jenderal WHO,  Tedros Ghebreyesus menetapkan empat hal utama  yang harus dilakukan oleh suatu negara, yaitu: mempersiapkan dan bersiap, deteksi dan lindungi, kurangi penyebaran, inovasi dan belajar.
  Tedros juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan selalu ikuti berbagai cara untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan social distancing, menggunakan desinfektan ketika menyentuh suatu permukaan, rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker ketika sakit, serta tidak menyentuh wajah. Ia meminta semua negara untuk meningkatkan mekanisme tanggap darurat corona dan memberitahu para warga negara agar dapat melindungi dirinya sendiri dari virus corona. Selain itu, para pejabat kesehatan juga diinstruksikan untuk menemukan, mengisolasi, menguji, dan menangani setiap kasus COVID-19. Mempersiapkan rumah sakit dan memastikan perlindungan pada petugas kesehatan untuk menangani virus corona baru, juga sangat diperlukan.
  Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo telah menghimbau untuk melakukan aktivitas di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus ini. Bahkan di beberapa negara lain, seperti Italia dan Malaysia.

REFERENSI:
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK143061/
Diakses pada 19 Maret 2020
https://www.cdc.gov/csels/dsepd/ss1978/lesson1/section11.html
Diakses pada 19 Maret 2020

0 komentar:

Posting Komentar