16.7.19

Pelajar Lakukan Konvoi di Jalan Akan Ditindak




Hasil ujian nasional berbasis computer jenjang SMA/SMK dan MA ang akan diumumkan Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DImeminta kepada seluruh sekolah dan madrasah agar dapat  mengkondisikan pengumuman kelulusan, salah satunya dengan mengadakan kegiatan bermanfaat agar, siswa tidak melakukan aktvitas ang dapat menimbulkan gangguan ketertiban seperti konvoi di jalanan dan corat-coret. Kepala Dikspora DI mengatakan bahwa sekolah bisa mengumumkan hasil Ujian dengan cara dikemas dalam kegiatan di sekolah ang mendidik, sehingga tingkat kreatifitas dan membangun karakter anak menjadi baik dan terlebih khususnya siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menegaskan, kepolisisan akan menindak jika ada pelajar ang konvoi di jalan dan mengganggu ketertiBan. Apalagi, jika konvoi dilakukan tanpa mengenakan helm, tanpa surat kelengkapan kendaraan atau knalpot Blombongan.

Artikel ini diambil pada, Lingkar Yogya, Senin 13 Mei 2019. Hal. 10

0 komentar:

Posting Komentar