Pemkab
gunung kidul telah melakukan penanganan serius terhadap bayi yang terlantar
dan hingga saat ini tercatat 296 anak dibawah usia lima tahun (balita), sangat
membutuhkan perhatian khusus dari dinas sosial
Gunung Kidul, Gustarto pada tahun 2019 ini. Dan Drs Sudjoko MSi telah manambahkan,
saat ini pihaknya tengah menggandeng
seluruh OPD terkait penanganan anak-anak. Hal ini perlu dilakukan karena anak merupakan
ujung tombak dimasa yang akan datang dan menjadi penerus bangsa ini.
Artikel
ini bersumber pada, Merapi, Jumat 12 April 2019, Hal. 3
0 komentar:
Posting Komentar