Lokasi Longsor Dipastikan Legal
Nama : Fahrunisa Yeni Astari
NIM : 16.310.1156
PSIK3OLOGI LINGKUNGAN
CANGKRINGAN, KRJOGJA.com - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi
Sumber Daya Mineral (DPUP dan ESDM) DIY memastikan lokasi longsor di
Dusun Kalitengah Kidul Desa Glagaharjo Kecamatan Cangkringan Sleman
sudah berizin. Termasuk operator alat berat yang longsor, juga sudah
mengantongi izin lengkap. Luasan areal pertambangannya sekitar 2,4
hektare.
Kepala Balai Pengawasan Perizinan Pertambangan Wilayah Sleman DPUP
dan ESDM DIY Agung Satriyo mengatakan, setidaknya ada delapan perusahaan
yang sudah masuk tahap operasi produksi. Selain itu ada 20an perusahaan
yang sudah mengajukan tahap eksplorasi.
"Untuk aktivitas penambangan juga sudah berulang kali diingatkan agar tidak mendekati tebing. Mengenai penyebab longsor kemungkinan besar ada efek pemicunya," kata Agung di lokasi kejadian, Selasa (02/04/2018).
Diakui Agung, akses masuk ke lokasi penambangan memang cukup rawan. Termasuk jalur untuk armada. "Tentu evakuasi akan kita lakukan. Termasuk dari studi kelayakannya," jelas Agung. (Awh)
KR Senin, 2 April 2018
"Untuk aktivitas penambangan juga sudah berulang kali diingatkan agar tidak mendekati tebing. Mengenai penyebab longsor kemungkinan besar ada efek pemicunya," kata Agung di lokasi kejadian, Selasa (02/04/2018).
Diakui Agung, akses masuk ke lokasi penambangan memang cukup rawan. Termasuk jalur untuk armada. "Tentu evakuasi akan kita lakukan. Termasuk dari studi kelayakannya," jelas Agung. (Awh)
KR Senin, 2 April 2018
0 komentar:
Posting Komentar