12.10.17

PENCEGAHAN KORUPSI, MELALUI SISTEM DARING DALAM PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA

ARTIKEL PSIKOLOGI INOVASI
PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI SISTEM DARING 
DALAM PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA
IRNANINGSIH

 FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Keberadaan dan pemanfaatan e-catalog dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari daerah hingga tingkat kementrian, dinilai sangat penting. Upaya penggelembungan harga yang kerap menjadi modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa bisa di pangkas dengan menerapkan sistem ini. Sejauh ini e-catalog sudah diterapkan dilingkungan pemerintah kota Surabaya dan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian,pengadaan barang dan jasa dilingkungan tersebut sudah terkunci dan sukar untuk di salahgunakan oleh sejumlah pihak, khususnya saat pembahasan anggaran di mulai.
selain e-catalog sistem lain berupa e-planning dan e-bud-getting juga mesti di buat. Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK belakangan ini merupakan dampak proses tatap muka yang terjadi di antara sejumlah pihak di antaranya eksekutif, legislatif, dan swasta. Dalam pertemuan itu muncul pembahasan mengenai pembagian uang jasa atau fee untuk tiap proyek yang akan di garap. Padahal tim pencegahan KPK sudah di kirim ke sejumlah wilayah untuk mengawal pengadaan barang dan jasa. Riau dan Sumatra menjadi dua wilayah Prioritas karena tingginya tingkat penyelewengan anggaran dan aksi suap. Kedua daerah tersebut kepala daerahnya sudah sering tertangkap KPK, namun ternyata penindakan tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya perbaikan tata kelola lembaga.  Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengungkapkan, pihaknya telah menggandeng 593 lembaga mulai dari tingkat kementerian hingga pemerintah kabupaten, untuk menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi. Komitmen ini juga menyasar pada partai politik terkait masalah pendanaan. (IAN)

sumber : Kompas, Sabtu, 30 September 2017, hal : 5

0 komentar:

Posting Komentar