10.6.17

RESENSI ARTIKEL : UMKM Wajib Beri THR Dalam Bentuk Uang

Nama                           : Septiana Abidin
NIM                            : 16.310.410.1147
Judul                           : PT BUKIT ASAM TINGKATKAN  ANGKUTAN KERETA
Penulis                         :EG (Inisial)
Penerbit                       :KOMPAS
Tanggal Terbit             : 10 Juni 2017

                Pemerintah kabupaten Bantul menegaskan bahwa Lebaran tahun ini UMKM kecil,ataupun besar wajib memberikan THR dalam bentuk uang. Mewujudkan THR dalam bentuk uang wajib agar masyarakat dapat menikamti THR mereka untuk membeli barang yang mereka butuhkan untuk kebutuhan Lebaran. Dalam bentuk uang diharapkan akan membuat perusahan lebih bijak lagi.
Hal negatif : Jika dalam bentukuang mungkin tidak semua perusahaan mampu memberikan apalagi pengusaha mikro kecil
Hal negatif :perusahaan dapat lebih baik lagi dalam memperhatikan karyawannya.

Sumber : EG. 2017. UMKM Wajib Beri THR Dalam Bentuk Uang. Kompas Jum’at  10 Juni 2017



0 komentar:

Posting Komentar