Bank Sampah Akan Dikelola Koperasi
AHMAD MUTAMAKIN
15.310.410.1088
PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Artikel yang saya baca dari tribunnews.com
bahwa perlunya Disinergikan pengembangan
pilot project (best Practise) untuk Badan Hukum Koperasi Bank sampah yang di
sinergikan dengan perusahaan dan Mitra strategis lainnya," kata Yuana,
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra
Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi
dan UKM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan
kerjasama pengelolaan bank sampah.
Saat ini sedang disusun sinergi program
tentang pemberdayaan koperasi UMKM di bidang tersebut.
Deputi Restrukturisasi Usaha Yuana Setyowati
mengatakan program sinergi yang akan disusun adalah penguatan bentuk Badan
usaha pelaku pengelolaan Bank Sampah melalui IUMK untuk pelaku usaha mikro,
kecil perorangan.
Selain itu, dipandang penting juga
Pengembangan Kemitraan Pengelola Bank Sampah dengan mitra strategis.
"Sangat perlu juga disinergikan adalah
pengembangan pilot project (best Practise) untuk Badan Hukum Koperasi Bank
sampah yang di sinergikan dengan perusahaan dan Mitra strategis lainnya,"
kata Yuana, Kamis (5/1/2017).
Bank sampah adalah tempat pemilahan dan
pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki
nilai ekonomi.
Jumlah bank sampah di DKI Jakarta tercatat 420
Bank Sampah yang masih berbentuk paguyuban atau komunitas pengelola sampah
Rumah Tangga.
Program ini merupakan tindak lanjut dari MOU
Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor :
PKS.1/MENLHK/PSLB3/PSLB./0/3/2016.
Serta nomor : 05/KB/M/KUKM/III/2016 tentang :
Program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berbasis
Lingkungan Hidup, pada 5 Maret 2016.
Sumber: tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar