10.4.17

ARTIKEL: BANK SAMPAH AKAN DIKELOLA KOPERASI

Bank Sampah Akan Dikelola Koperasi

AHMAD MUTAMAKIN
15.310.410.1088
PSIKOLOGI LINGKUNGAN


Artikel yang saya baca dari tribunnews.com bahwa perlunya Disinergikan  pengembangan pilot project (best Practise) untuk Badan Hukum Koperasi Bank sampah yang di sinergikan dengan perusahaan dan Mitra strategis lainnya," kata Yuana,
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan kerjasama pengelolaan bank sampah.
Saat ini sedang disusun sinergi program tentang pemberdayaan koperasi UMKM di bidang tersebut.
Deputi Restrukturisasi Usaha Yuana Setyowati mengatakan program sinergi yang akan disusun adalah penguatan bentuk Badan usaha pelaku pengelolaan Bank Sampah melalui IUMK untuk pelaku usaha mikro, kecil perorangan.
Selain itu, dipandang penting juga Pengembangan Kemitraan Pengelola Bank Sampah dengan mitra strategis.
"Sangat perlu juga disinergikan adalah pengembangan pilot project (best Practise) untuk Badan Hukum Koperasi Bank sampah yang di sinergikan dengan perusahaan dan Mitra strategis lainnya," kata Yuana, Kamis (5/1/2017).
Bank sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi.
Jumlah bank sampah di DKI Jakarta tercatat 420 Bank Sampah yang masih berbentuk paguyuban atau komunitas pengelola sampah Rumah Tangga.
Program ini merupakan tindak lanjut dari MOU Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : PKS.1/MENLHK/PSLB3/PSLB./0/3/2016.
Serta nomor : 05/KB/M/KUKM/III/2016 tentang : Program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berbasis Lingkungan Hidup, pada 5 Maret 2016.
Sumber: tribunnews.com



0 komentar:

Posting Komentar