29.7.16

RESENSI ARTIKEL: DESA PANCASILA



PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Desa Pancasila mempunyai tiga arti. Arti pertama, desa Pancasila adalah nama desa di Kecamatan Natar, Lampung. Arti kedua, desa Pancasila adalah desa yang multikultural, yang mana warganya mempunyai agama yang heterogen. Warga bergama Hindu, Islam dan Kristen dapat berinteraksi sosial dengan harmonis. Arti ketiga, desa Pancasila adalah desa yang dibangun dengan menerapkan lima sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam istilah Desa Pancasila itu terkandung konsep Pancasila. Apa arti Pancasila? Pancasila menurut John Rawis, seorang tokoh Liberalisme, adalah kerangka dasar sistem tata kelola masyarakat yang majemuk. Sistem ini lestari dan berkelanjutan. Dalam pengertian agama, setiap sila merupakan kesepakatan komprehensif mengenai penerapan agama yang plural / majemuk. Penjelasan pada sila-sila adalah sebagai berikut:
  • Sila pertama – adalah dasar moral dan perilaku warga.
  • Sila keuda – dasar pergaulan kelompok yang mejemuk sehingga tercipta keadilan.
  • Sila ketiga – dasar kekeluargaan dan gotong royong untuk mengikat persatuan.
  • Sila keempat – dasar kepemimpinan dalam masyarakat untuk menghadapi perbedaan pendapat.
  • Sila kelima – ini adalah tujuan berbangs / bermasyarakat bernegara.

Problem yang berhubungan dengan desa Pancasila adalah penerapan esensi Pancasila pada tingkat desa. Alasannya, masyarakat desa sudah terkena kebiasaan-kebiasaan orang kota yaitu individualis. Perubahan-perubahan kebiasaan itu terjadi karena pembangunan bersifat sentralistik (dari pusat tanpa melibatkan orang daerah).

Contoh perubahan kebiasaan pada orang desa yaitu terlihat pada perubahan alat pemuas kebutuhan yang bersifat material. Kebutuhan sosial dan spiritual dirangsang dengan motif material, sehingga terjadi erosi nilai-nilai spritiual dan sosial. Hal ini adalah ancaman bagi penerapan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, di desa muncul persaingan, eksploitasi bahan-bahan alam, dan konflik kepentingan.

Seharusnya pembangunan di desa diikuti dengan pemberdayaan masyarakat untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Penerapannya yaitu:
  • Sila pertama – ini adalah sila pengutamaan spiritualisme bukan materialisme.
  • Sila kedua – pemberdayaan akan menghilangkan dehumanisasi dan mencegah eksploitasi sumber daya alam.
  • Sila ketiga – pemberdayaan akan memperkuat azas kekeluargaan dan gotong royong.
  • Sila keempat – pemberdayaan masyarakat akan mencegah konflik.
  • Sila kelima – kekeayaan bangsa akan tetap tersalur untuk semua penduduk desa melalui koperasi.

Jadi pada hakekatnya pembangunan Desa Pancasila adalah pembangunan yang desentralisasi. Masyarakat diajak terlibat dan diberdayakan.

Kritik terhadap artikel ini ada dua yaitu:
  1. Artikel ini hendaknya lebih fokus pada pengertian / pembahasan Desa Pancasila saja. Pembahasan tentang Ekonomi Pancasila tidak perlu didiskusikan. Pembahasan tentang Ekonomi Pancasila akan membingungkan pembaca.
  2. Penulis tidak memberi contoh tentang erosi nilai-nilai spiritual karena motif ekonomi. Padahal dengan mudah bisa dijelaskan. Contohnya adalah membeli rumah dengan hadiah pergi berhaji umrah.

Nilai positif dari artikel ini adalah jarang ada tulisan yang membahas tentang pembangunan desa yang dikaitkan dengan pembahasan Pancasila. Tulisan pembangunan desa pada umumnya dikaitkan dengan dana pembangunan desa yang sangat bear dari pemerintah sehingga rawan korupsi.


Sumber:

Rahardjo, D. M. (2016). Desa Pancasila. Kompas, 23 Agustus, halaman 7. 

1 komentar:

  1. Apakah semua mahasiswa Psikologi UP45 juga membuat ringkasan eh rensensi seperti ini? Wah hebat ya, gerakan literasinya. Semoga sukses ya.

    BalasHapus