RINGKASAN
ARTIKEL: BNN Razia Tempat Hiburan Malam
Chusnul
Rizatul Unsha
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Badan Narkotika Nasional
(BNN) berencana menggelar operasi gabungan di tempat-tempat hiburan malam. Karna
diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini dilakukan dengan
tujuan mencegah peredaran narkoba mejelang tahun baru, yang disinyalir menjadi
target pare bandar narkoba.
Operasi ini sengaja
dilakukan mendadak dan secara gabungan besar-besaran. Tempat hiburan malam
menjadi fokus kegiatan operasi gabungan karena pada malam pergantian baru disinyalir
para bandar banyak memasok narkob ake kota-kota besar. Oleh karena itu, BNN
akan memantau terus dan upaya pencegahan akan diintesifkan.
Pada operasi gabungan ini
melibatkan TNI, Polri, Bea Cukai, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam upaya
menekan masuknya narkoba ke kota-kot besar di Indonesia. Operasi di
tempat-tempat hiburan malam tidak hanya dilakukan terpusat. BNN tingkat
Provinsi maupun kabupaten / kota juga telah diintruksikan untuk menggelar operasi serupa menjelang tahun
baru.
Setiap tahunnya di Indonesia
masih banyak ditemukan peredaran gelap narkoba. Bahkan BNN sudah memusnahkan
barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 164 kilogram dari lima kasus yang
berhasil dibongkar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar bersama 131 butir
pil ekstasi yang akan diedarkan di sejumlah kota besar.
Sumber tulisan:
Imelda D. (2015). BNN Razia
Tempat Hiburan Malam. Kedaulatan Rakyat ,
18 Desember
0 komentar:
Posting Komentar