SEMUA
LAHAN JANGAN KUASAI
Tri Mei
Wulandari
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Warga
hanya menginginkan semua lahan jangan dikuasai oleh pihak pendiri resort.
Puluhan warga yang berjualan di kawasan Pantai Tanjung Kodok Desa kemadang
Tanjungsari terlibat konflik dengan investor yang akan membangun resort di
kawasan tersebut. Warga menolak meninggalkan lokasi usahanya di tanah Sultan
Ground (SG) meski tidak memiliki surat kekancingan
. konflik terjadi karena warga tidak
diberikan lahan untuk mendirikan lapak. Pihak investor memaksa untuk
menggunakan lahan seluas 6 hektar tersebut. Padahal lahan yang ditandatangani
untuk pendirian resort hanya seluas 2 hektar. Salah satu warga mengngkapkan
bahwa mereka juga turut andil dalam pengembangan tempat wisata tersebut. Tempat wisata yang tadinya gersang sekarang
menjadi bersih. Yang awalnya hanya 3 warung menjadi 10 warung lebih. Untuk
menyelesaikan konflik ini pemerintah daerah sudah melakukan mediasi dengan
warga.
0 komentar:
Posting Komentar