11.1.16

Polisi Tembak Residivis Pelaku Perampasan



POLISI TEMBAK RESIDIVIS PELAKU PERAMAPASAN
Tri Mei Wulandari
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi UP 45
Yogyakarta
                Polisi tembak residivis pelaku perampasan yang bernama Sudarsin (35) warga Desa Tanggulrejo Kec Tempura Kab Magelang. Pelaku ditangkap di rumahnya dengan ditembak timah panas di bagian kakinya. Sudah beberapa kali pelaku melakukan aksinya yaitu curanmor dan penjambretan. Terakhir sebelum ditangkap pelaku menjambret tas di daerah Magelang kota. Isi tas berupa uang&handphone yang total kerugian mencapai 2,5 juta. Sudarsin mengaku sudah melakukan penjambretan puluhan kali dan dilakukan secara bertahap. Pelaku menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi. Upahnya sebagai buruh pabrik tahu tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Ternyata diketahui pelaku sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Ia merupakan residivis kasus curanmor sejak tahun 2004. Setelah penangkapan polisi berhasil mengungkap puluhan aksi kejahatan yang dilakukan tersangka. Sasaran kejahatannya adalah ibi-ibu dan perempuan muda yang berjalan sendirian pada pagi hari.

0 komentar:

Posting Komentar