POLISI
TEMBAK RESIDIVIS PELAKU PERAMAPASAN
Tri Mei
Wulandari
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi UP 45
Yogyakarta
Polisi tembak residivis pelaku
perampasan yang bernama Sudarsin (35) warga Desa Tanggulrejo Kec Tempura Kab
Magelang. Pelaku ditangkap di rumahnya dengan ditembak timah panas di bagian
kakinya. Sudah beberapa kali pelaku melakukan aksinya yaitu curanmor dan
penjambretan. Terakhir sebelum ditangkap pelaku menjambret tas di daerah
Magelang kota. Isi tas berupa uang&handphone yang total kerugian mencapai
2,5 juta. Sudarsin mengaku sudah melakukan penjambretan puluhan kali dan
dilakukan secara bertahap. Pelaku menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Upahnya sebagai buruh pabrik tahu tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Ternyata diketahui pelaku sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus yang
sama. Ia merupakan residivis kasus curanmor sejak tahun 2004. Setelah
penangkapan polisi berhasil mengungkap puluhan aksi kejahatan yang dilakukan
tersangka. Sasaran kejahatannya adalah ibi-ibu dan perempuan muda yang berjalan
sendirian pada pagi hari.
0 komentar:
Posting Komentar