Juni
Wulan Ningsih
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Era
globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap bisa
mengaplikasikan butir-butir dalam pancasila. Dimana pancasila merupakan
pandangan hidup bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945, yang didalamnya memuat lima sila atau
kaidah pokok hidup bermasyarakat di Indonesia. Adapun kelima sila tersebut
yakni:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesai
Bukti
yang harus dilakukan sebagai tanda kecintaan seorang warga negara terhadap
negara dan dasar negaranya tentunya harus mengaplikasikan setiap inti dari
sila-sila tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pengaplikasian ini tidaklah
mudah pada zaman sekarang ini, yang telah memasuki era globalisasi. Pengertian globalisasi
sendiri merupakan intensifikasi hubungan sosial secara mendunia sehingga
menghubungkan antara kejadian yang terjadi dilokasi yang satu dengan yang
lainnya serta menyebabkan terjadinya perubahan pada keduanya (Giddens, A dalam
Artikelsiana, 2015). Imbas dari adanya globalisasi tersebut semakin mempermudah
akses dalam segala hal, yang tentunya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan jati
diri bangsapun mudah ikut terserap dan diadopsi oleh warga Indonesia. Selain
itu adanya globalisasi ini juga mengakibatkan kita tumbuh menjadi pribadi yang
individualis dan acuh terhadap orang lain meskipun banyak juga manfaat yang
diberikan. Sehingga mengakibatkan era globalisasi menjadi tantangan tersendiri
bagi bangsa Indonesia untuk tetap bisa mengaplikasikan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila.
Lalu seperti apa penerapan nilai-nilai pancasila yang cocok untuk zaman
sekarang ini?. Hal tersebut akan kita kupas satu persatu dalam artikel ini.
Mulai dari pancasila sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sila ini mengimplikasikan bahwa kita harus percaya adanya Tuhan dalam kehidupan
sehari-hari, yang mana di Indonesia terdapat 5 agama yang diakui yakni Islam,
Katholik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghuchu (blogdetik.com, 2012). Adapun
penerapan dari sila ini ialah melaksanakan apa yang diperintah oleh agama yang
kita anut dan bertoleransi terhadap
pelaksanaan peribatan agama yang berbeda kepercayaan dengan kita.
Pengaplikasian
sila kedua pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” berupa menghormati
hak-hak orang lain dan tidak berbuat semena-mena terhadapnya. Notabene warga
indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan adanya lima agama
kepercayaan yang diakui tentunya akan menimbulkan potensi perbedaan yang
semakin besar. Imbas dari tidak adanya alat pemersatu tentu akan menimbulkan
perpecahan bila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu pancasila hadir
ditengah-tengah perbedaan tersebut sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.
Sila kedua ini mengajarkan kita untuk menghargai pemikiran orang lain yang beda
dengan tidak memaksakan kehendak kita padanya. Perbedaan suku dan budaya
tentunya akan menyebabkan kebiasaan-kebiasaan yang berbedapula dalam kehidupan
bermasyarakat. Oleh karena itu saat kita jauh dari kampung halaman, kita
diajarkan untuk patuh terhadap adat istiadat yang berlaku ditempat tersebut.
Lanjut pada pengaplikasian
sila ketiga dari pancasila, bunyi dari sila tersebut yaitu “Persatuan Indonesia”.
Meskipun indonesia terdiri dari beraneka ragam suku, adat, kebudayaan, bahasa,
dan keyakinan yang berbeda-beda, saat kemerdekaan negara tercancam oleh negara
lain maka warga negara Indonesia harus bersatu mempertahankan kemerdekaan
tersebut. Selain itu bentuk dari penerapan sila ketiga ini yakni dijadikannya
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan Bendera Merah Putih sebagai
Bendera Negara. Penggunaan bahasa Indonesia dalam percakapan formal atau
percakapan yang terdiri dari berbagai etnis dan suku bangsa akan memudahkan
komunikasi terjalin. Sementara itu bendera merah putih sebagai penanda bahwa
warga tersebut adalah warga negara indoensia. Meskipun terbagi dalam beraneka
ragam suku bangsa, saat peringatan kemerdekaan 17 Agustus disetiap daerah
dikibarkan bendera Merah Putih, bukan bendera segolongan suku ataupun kelompok.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan
bunyi dari sile ke-4 Pancasila, ini berarti setiap warga negara berhak
mengeluarkan pendapatnya dalam menjalankan pemerintahan. Dimana bentuk
pemerintahan Indonesia sendiri adalah demokrasi, atau pemerintahan dari, oleh
dan untuk rakyat. Orang-orang yang diduduk dipemerintahan merupakan perwakilan
dari rakyat yang dipilih berdasarkan pemilihan umum. Oleh karena merupakan
wakil rakyat maka harus memperhatikan kesejahteraan rakyat dan harus dapat
mempertanggungjawabkan kepemimpinannya tersebut kepada masyarakat umum. Bentuk
penerepan sila ke-4 ini dalam kehidupan sehari-hari yakni ikut aktif dalam
pemilihan presiden, pemilihan DPR, pemilihan ketua RT, pemilihan ketua dalam
organisasi, penyampaian pendapat, pengambilan keputusan melalui mufakat dan
lain sebagainya.
Sila terakhir yakni
sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“, inti
utama dari sila ini yakni bahwa negara menjamin keadilan semua warga negaranya
tanpa adanya pembedaan sedikitpun. Dimana warga negara mempunyai kedudukan yang
sama didepan hukum, mendapatkan penghidupan yang layak, mendapatkan pendidikan,
dan berhak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing tanpa adanya
pemaksaan kehedak. Penerapan dari sila ini dalam kehidupan sehari-hari misalnya
saat akan melamar suatu pekerjaan ataupun seleksi masuk akademis, semua orang
berhak mengikuti seleksi tersebut tanpa memandang status ekonomi ataupun sosial
dari pelamar. Begitu juga dalam kasus hukum, warga negara juga berhak
mendapatkan keadilan sesuai dengan apa
yang ia lakukan. Konsekuensi hukuman harus sesuai dengan jenis
pelanggaran yang ia lakukan, yang tentunya hukuman untuk pelanggaran berat akan
lebih lama dan lebih banyak dibandingkan pelanggaran ringan dan sedang.
Era globalisasi menjadi
tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap bisa mengaplikasikan
kelima butir sila dalam pancasila. Dimana tidak sedikit efek yang dibawa oleh
perubahan zaman bagi jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, memegang
teguh nilai-nilai pancasila dana kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah
diperlukan. Contoh kecil dari penerapan pancasila ini seperti mengembangkan
sikap toleransi sesama warga negara yang berbeda ras, mengembangkan rasa cinta
terhadap tanah air dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan
sehari-hari, menggunakan produk dalam negeri, mencintai kebudayaan indonesia,
dan lain sebagainya. Tetap adanya nilai-nilai
pancasila dalam diri warga negara diharapkan ia tidak kehilangan jati
dirinya karena terbawa efek negatif dari
globalisasi. Justru diharapkan mampu mengambil sisi positifnya dan mengharumkan
nama bangsa Indonesia di mata dunia.
Daftar Pustaka:
Artikelsiana.
(2015).Pengertian, Penyebab, Dampak Globalisasi. Retrieved on June 27, 2015,
from: http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-globalisasi-penyebab-dampak-globalisasi.html
0 komentar:
Posting Komentar