5.11.15

Pengaplikasian Sila Pancasila di Era Globalisasi

Juni Wulan Ningsih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Era globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap bisa mengaplikasikan butir-butir dalam pancasila. Dimana pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia sejak 17 Agustus  1945, yang didalamnya memuat lima sila atau kaidah pokok hidup bermasyarakat di Indonesia. Adapun kelima sila tersebut yakni:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesai

Bukti yang harus dilakukan sebagai tanda kecintaan seorang warga negara terhadap negara dan dasar negaranya tentunya harus mengaplikasikan setiap inti dari sila-sila tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pengaplikasian ini tidaklah mudah pada zaman sekarang ini, yang telah memasuki era globalisasi. Pengertian globalisasi sendiri merupakan intensifikasi hubungan sosial secara mendunia sehingga menghubungkan antara kejadian yang terjadi dilokasi yang satu dengan yang lainnya serta menyebabkan terjadinya perubahan pada keduanya (Giddens, A dalam Artikelsiana, 2015). Imbas dari adanya globalisasi tersebut semakin mempermudah akses dalam segala hal, yang tentunya nilai-nilai yang tidak sesuai dengan jati diri bangsapun mudah ikut terserap dan diadopsi oleh warga Indonesia. Selain itu adanya globalisasi ini juga mengakibatkan kita tumbuh menjadi pribadi yang individualis dan acuh terhadap orang lain meskipun banyak juga manfaat yang diberikan. Sehingga mengakibatkan era globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap bisa mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.



Lalu seperti apa penerapan nilai-nilai pancasila yang cocok untuk zaman sekarang ini?. Hal tersebut akan kita kupas satu persatu dalam artikel ini. Mulai dari pancasila sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila ini mengimplikasikan bahwa kita harus percaya adanya Tuhan dalam kehidupan sehari-hari, yang mana di Indonesia terdapat 5 agama yang diakui yakni Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghuchu (blogdetik.com, 2012). Adapun penerapan dari sila ini ialah melaksanakan apa yang diperintah oleh agama yang kita anut dan  bertoleransi terhadap pelaksanaan peribatan agama yang berbeda kepercayaan dengan kita.

Pengaplikasian sila kedua pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” berupa menghormati hak-hak orang lain dan tidak berbuat semena-mena terhadapnya. Notabene warga indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan adanya lima agama kepercayaan yang diakui tentunya akan menimbulkan potensi perbedaan yang semakin besar. Imbas dari tidak adanya alat pemersatu tentu akan menimbulkan perpecahan bila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu pancasila hadir ditengah-tengah perbedaan tersebut sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Sila kedua ini mengajarkan kita untuk menghargai pemikiran orang lain yang beda dengan tidak memaksakan kehendak kita padanya. Perbedaan suku dan budaya tentunya akan menyebabkan kebiasaan-kebiasaan yang berbedapula dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu saat kita jauh dari kampung halaman, kita diajarkan untuk patuh terhadap adat istiadat yang berlaku ditempat tersebut.

Lanjut pada pengaplikasian sila ketiga dari pancasila, bunyi dari sila tersebut yaitu “Persatuan Indonesia”. Meskipun indonesia terdiri dari beraneka ragam suku, adat, kebudayaan, bahasa, dan keyakinan yang berbeda-beda, saat kemerdekaan negara tercancam oleh negara lain maka warga negara Indonesia harus bersatu mempertahankan kemerdekaan tersebut. Selain itu bentuk dari penerapan sila ketiga ini yakni dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara. Penggunaan bahasa Indonesia dalam percakapan formal atau percakapan yang terdiri dari berbagai etnis dan suku bangsa akan memudahkan komunikasi terjalin. Sementara itu bendera merah putih sebagai penanda bahwa warga tersebut adalah warga negara indoensia. Meskipun terbagi dalam beraneka ragam suku bangsa, saat peringatan kemerdekaan 17 Agustus disetiap daerah dikibarkan bendera Merah Putih, bukan bendera segolongan suku ataupun kelompok.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan bunyi dari sile ke-4 Pancasila, ini berarti setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapatnya dalam menjalankan pemerintahan. Dimana bentuk pemerintahan Indonesia sendiri adalah demokrasi, atau pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Orang-orang yang diduduk dipemerintahan merupakan perwakilan dari rakyat yang dipilih berdasarkan pemilihan umum. Oleh karena merupakan wakil rakyat maka harus memperhatikan kesejahteraan rakyat dan harus dapat mempertanggungjawabkan kepemimpinannya tersebut kepada masyarakat umum. Bentuk penerepan sila ke-4 ini dalam kehidupan sehari-hari yakni ikut aktif dalam pemilihan presiden, pemilihan DPR, pemilihan ketua RT, pemilihan ketua dalam organisasi, penyampaian pendapat, pengambilan keputusan melalui mufakat dan lain sebagainya.

Sila terakhir yakni sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“, inti utama dari sila ini yakni bahwa negara menjamin keadilan semua warga negaranya tanpa adanya pembedaan sedikitpun. Dimana warga negara mempunyai kedudukan yang sama didepan hukum, mendapatkan penghidupan yang layak, mendapatkan pendidikan, dan berhak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing tanpa adanya pemaksaan kehedak. Penerapan dari sila ini dalam kehidupan sehari-hari misalnya saat akan melamar suatu pekerjaan ataupun seleksi masuk akademis, semua orang berhak mengikuti seleksi tersebut tanpa memandang status ekonomi ataupun sosial dari pelamar. Begitu juga dalam kasus hukum, warga negara juga berhak mendapatkan keadilan sesuai dengan apa  yang ia lakukan. Konsekuensi hukuman harus sesuai dengan jenis pelanggaran yang ia lakukan, yang tentunya hukuman untuk pelanggaran berat akan lebih lama dan lebih banyak dibandingkan pelanggaran ringan dan sedang.

Era globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap bisa mengaplikasikan kelima butir sila dalam pancasila. Dimana tidak sedikit efek yang dibawa oleh perubahan zaman bagi jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, memegang teguh nilai-nilai pancasila dana kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah diperlukan. Contoh kecil dari penerapan pancasila ini seperti mengembangkan sikap toleransi sesama warga negara yang berbeda ras, mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari, menggunakan produk dalam negeri, mencintai kebudayaan indonesia, dan lain sebagainya. Tetap adanya nilai-nilai  pancasila dalam diri warga negara diharapkan ia tidak kehilangan jati dirinya karena  terbawa efek negatif dari globalisasi. Justru diharapkan mampu mengambil sisi positifnya dan mengharumkan nama bangsa Indonesia di mata dunia.

Daftar Pustaka:
Artikelsiana. (2015).Pengertian, Penyebab, Dampak Globalisasi. Retrieved on June 27, 2015, from: http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-globalisasi-penyebab-dampak-globalisasi.html

Blogdetik.com, (2012). 6 Agama yang diakui secara resmi oleh Negara Republik Indonesia. Retrieved on June 27, 2015, from: http://baharudinwahida.blogdetik.com/index.php/2012/10/25/6-agama-yang-diakui-secara-resmi-oleh-negara-republik-indonesia/

0 komentar:

Posting Komentar