Oleh : subur triyono
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Dinas sosial dan tenaga kerja sedang melakukan
pendataan ulang untuk warga yang mendapatka jatah beras warga miskin atau raskin karena pada awal
tahun 2017 jatah beras akan di gantikan dengan E money sampai saat ini hanya akota jogjakarta yang
kan melakukan kebijakan ini namun informasi nya kedepan nya semua daerah akan
menggunakan cara ini yogyakarta daerah yang pertama karena akan di gynakan sebagai
percontohan terlebih dahuu dan bentuk pendistribusian nya adalah dalam bentuk kartu multifungsi
.ditargetkan di akhir tahun 2016 semua
warga yang mendapatkan jatah raskin sudah mendapatkan kartu nya yang nantinya akan bisa di gunakan di E
waroeng yang untuk saat ini sedang di tambahkan jumolah keberdaaan nya yogyakarta dan
rencananya setiap kecamatan akan ada
fasilitas E waroeng sehingga masyarakat bisa berbelanja kebutuhan di E waroeng
dengan kartu multi fungsi yang di berikan
pemerintah untuk besaran saldo yang ada di dalam kartu
adalah sekitar RP. 110.000
Namun bagi warga yang menjadi sasaran program keluarga
Harapan maka jumplah bantuan akan terakumulasi secara otomastis .
Kritikan terhadap artikel ini :
Apakah kartu
yang di berikan sudah sesuai sasaran dan
agar mempertimbangkan jarak E waroeng dan juga usia penerima kartu yang sudah lanjut usia
0 komentar:
Posting Komentar