13.10.16

PEREMPUAN DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA

RESENSI ARTIKEL : PEREMPUAN DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA

IRNANINGSIH
FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA

Peran dan kiprah perempuan dalam masyarakat dan negara tidak bisa di remehkan dan di abaikan. Secara hukum islam perempuan di perbolehkan melakukan peran-peran dalam kemasyarakatan dan negara, sejauh ia memiliki kapasitas dan kemampuan.

Kelebihan dari artikel ini yaitu menyetarakan hak perempuan dalam keikutsertaan di masyarakat dan negara.

Kekurangan artikel ini yakni contoh yang di berikan dalam bidang kemasyarakatan hanya fatayat NU, padahal masih banyak sekali contoh lembaga yang melibatkan kaum perempuan.


Sumber : Tribun Jogja, minggu 18-09-16

0 komentar:

Posting Komentar