11.1.16

Memaknai Pendidikan Nasionalisme Di Indonesia



MEMAKNAI PENDIDIKAN NASIONALISME DI INDONESIA
Tri Mei Wulandari
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan.Maka masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli, yaitu:
1. Menurut Ernest Renan, Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara
2. Menurut Otto Bauer, Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul    karena perasaan senasib
3. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri
4. Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5. Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Kekuatan-kekuatan nasionalisme diantaranya adalah :
(1)   keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2)   perluasan kekuasan negara kebangsaan; 
(3)   pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan 
(4)   konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragaman, keserasian, kemandirian dan agresivitas.
Sebagai gejala historis nasionalisme pun beragam. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia.
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c.  Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah. 
Prinsip – prinsip nasionalisme, antara lain :
a.         Hasrat untuk mencapai kesatuan
b.         Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c.         Hasrat untuk mencapai keaslian
d.         Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

 Ciri-ciri bangsa yang mempunyai jiwa nasionalisme yaitu :
1) Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme)
2) Bangga manjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia
3) Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan
4) Mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia
5) Bersedia mempertahankan dan turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya
6) Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan
7) Memiliki kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia untuk menciptakan perdamaian dunia dan menciptakan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan.

Karakteristik Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk hukum. Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama.
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai bagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
Unsur nasionalisme yang di tunjukkan dalam diri bangsa Indonesia sudah ada sejak lama. Hal ini dapat dilihat adanya rasa kecintaan terhadap tanah kelahiran, perlawanan rakyat bersama rajanya untuk menghadapi kelicikan dan kekejaman penjajah.
Perlawanan fisik terhadap penjajah belanda adalah wujud nasionalisme bangsa untuk mempertahankan wilayahnya. Pada awalnya perlawanan itu masih bersifat kedaerahan dan terpisah-pisah, karena belum ada koordinasi antara perlawanan satu dengan yang lainnya. Disamping itu karena minimnya teknologi dan persenjataan yang dimiliki bangsa Indonesia. Penjajah memiliki studi sosial yang lebih maju, mampu memetakan kondisi masyarakat nusantara. Dengan pemetaan tersebut digunakan untuk politik pecah belah yaitu mengadu domba antar kelompok masyarakat nusantara satu dengan yang lainnya.
Dari pengalaman itu, para pemimpin merubah strategi perlawanan yaitu dengan perjuangan melalui jalur pendidikan, menumbuhkan persatuan dan kesatuan, penyadaran perlawanan yang terorganisir. Dengan kesadaran akan pentingnya pendidikan, dapat diketahui pada awal tahun 1990-an melahirkan pemuda yang cukup memadai untuk mewujudkan nasionalisme yaitu membentuk organisasi-organisasi sebagai wadah perlawanan terhadap penjajah.Nasionalisme Indonesia menampakkan wujud formalnya yaitu dengan berdiri dan terpenuhinya persyaratan sebagai negara merdeka dan berdaulat.
 Konsep-konsep nasionalisme sesuai dengan perkembangan dan dinamika saat ini antara lain:
1) Negara Bangsa
Konsep negara bangsa adalah konsep tentang negara modern yaitu negara yang memiliki bangunan politik seperti batas teritorial, pemerintahan sah, pengakuan negara lain, kedaulatan ke dalam negaranya sendiri.
2) Warga Negara
Warga negara menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
3) Dasar Negara Pancasila
Menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI adalah kewajiban semua elemen negara, namun terusik ketika terjadi kasus lepasnya beberapa pulau terluar dari pengakuan wilayah NKRI. Pulau Sipadan dan pulau Ligitan yang berada di Ambalat lepas diambil masuk wilayah Malaysia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan kokoh dan berdiri tegak jika nasionalisme warga dan penyelenggara negara tetap semangat menjaga keutuhan Negara Indonesia.
Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1) Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2) Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa
5) Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6) Mengembangkan sikap tenggang rasa
7) Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Rasa nasionalisme dan patriotisme sangatlah penting, baik dikalangan orang dewasa, remaja maupun di kalangan anak-anak. Rasa nasionalisma dikalangan anak-anak bisa saja memudar karena faktor internal dan juga faktor eksternal. 
Faktor Internal
1. Pemerintahan pd zaman reformasi yg jauh dari harapan anak, sehingga membuat mereka kecewa pada  pemerintah saat ini. Kasus-kasus korupsi, penggelapan uang negara dan penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negara membuat para pemuda enggan utk memerhatikan lagi pemerintahan.
2. Sikap keluarga & lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme dan patriotisme, sehingga para anak meniru sikap tersebut.
3. Demokratisasi yg melewati batas etika dan sopan santun dan maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan anak dan  hilangnya optimisme.
4. Tertinggalnya Indonesia dengan negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pemuda tidak bangga menjadi bangsa Indonesia.
5. Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya.
Faktor Eksternal
a. Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan negara lain, dibandingkan dengan kebudayaanya sendiri.Contohnya: para pemuda lebih memilih memakai pakaian minim yang mencerminkan budaya barat dibandingkan memakai batik atau baju yang sopan yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Narkoba & minum2 keras yang sudah marak di kalangan remaja.
b.  Paham liberalisme yang dianut oleh negara-negara  barat yang memberikan dampak pada kehidupan bangsa. Anak cenderung meniru paham libelarisme, seperti sikap individualisme yang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan  sikap acuh tak acuh pada pemerintahan.
Seiring berkembangnya zaman, rasa nasionalisme kian memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia.
Contoh memudarnya  rasa nasionalisme, diantaranya :
a. Pada saat upacara bendera, masih banyak rakyat yang tidak memaknai arti dari upacara tersebut.  
b. Pada peringatan hari-hari besar nasional, seperti Sumpah Pemuda, hanya dimaknai sebagai serermonial dan hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
c. Lebih tertariknya masyarakat terhadap produk impor dibandingkan dengan produk buatan dalam negeri.
d. Kurangnya kesadaran masyarakat “hanya” untuk memasang bendera di depan rumah pada saat hari kemerdekaan.
Semua identitas bangsa Indonesia baik itu bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lain sebagainya hanyalah merupakan simbol, symbol bahwa negara Indonesia masih berdiri tegak dan mampu mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain. Bagaimana kita bias bangga menjadi bangsa ini jika kita malas dan malu memakai atribut bangsa kita sendiri.

 Pada masa sekarang ini sudah sulit ditemukan perlombaan-perlombaan 17-an. Perlombaan 17-an merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah menjadi budaya baru di negara ini. Melalui kegiatan ini dapat ditanamkan nilai-nilai nasionalisme ke dalam diri generasi muda yang nantinya menjadi penerus bangsa.
 Contoh, dalam permainan panjat pinang yang paling sulit diraih adalah bendera dan harus melalui usaha keras untuk mendapatkannya. Dari hal kecil tersebut terkandung nilai pembelajaran yang sangat tinggi yaitu untuk merebut kemerdekaan, para pahlawan berjuang mati-matian tanpa mengenal lelah dan tentunya disertai dengan rasa keikhlasan hati. Terakhir, hal yang paling ironis adalah bangsa ini pada kenyataannya kurang menghargai jasa-jasa para pahlawan yang masih hidup hingga sekarang. Mereka yang dahulu telah mengorbankan segalanya untuk kemerdekaan Indonesia justru mendapatkan imbalan berupa kehidupan yang tidak layak disisa umur mereka. Padahal dapat dibayangkan apabila dahulu para pahlawan tidak mau berjuang, pastinya Indonesia masih dalam penjajahan bangsa asing.
Sebenarnya nasib kita masih lebih baik dan beruntung daripada para pejuang dulu, kita hanya meneruskan perjuangan mereka tanpa harus mengorbankan nyawa dan harta.Nasionalisme kita semakin luntur dan akankah punah tergilas modernisasi dan individualis. Masih banyak bentuk nasionalisme lain yang kita rasakan semakin memudar. Kurangnya kecintaan kita terhadap produk dalam negeri dan merasa bangga kalau bisa memakai produk dalam negeri.
Rasa nasionalisme bangsa pada saat ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayan dan pulau-pulau kecil Indonesiaseperti Sipadan, Ligitan , serta Ambalat oleh Malaysia beberapa waktu yang lalu. Namun rasa nasionalisme pun kembali berkurang seiring dengan meredanya konflik tersebut.
Masyarakat, khususnya generasi muda adalah penerus bangsa. Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Namun dengan perkembangan zaman yang semakin maju, malah menyebabkan memudarnya rasa nasionalisme. Nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal itu, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia.
Namun, dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luar. Bangsa Indonesia sudah dijajah sedari dulu sejak rasa nasionalisme pemuda memudar. Bukan dijajah dalam bentuk fisik, namun dijajah secara mental dan ideology.
Banyak sekali kebudayaan dan paham barat yang masuk ke dalam bangsa Indonesia. Banyak budaya dan paham barat yang berpengaruh negatif dapat dengan mudah masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Dengan terjadinya hal itu, maka akan terjadi akulturasi, bahkan menghilangnya kebudayaan dan kepribadian bangsa yang seharusnya menjadi jati diri bangsa.
Dalam aspek perekonomian Negara, dengan memudarnya rasa nasionalisme, mengakibatkan perekonomian bangsa Indonesia jauh tertinggal dari Negara-negara tetangga. Saat ini masyarakat hanya memikirkan apa yang Negara berikan untuk mereka, bukan memikirkan apa yang mereka dapat berikan pada Negara. Dengan keegoisan inilah, masyarakat lebih menuntut hak daripada kewajibannya sebagai warga Negara. Sikap individual yang lebih mementingkan diri sendiri dan hanya memperkaya diri sendiri tanpa memberikan retribusi pada Negara, mengakibatkan perekonomian Negara semakin lemah.
 Upaya untuk Menumbuhkan Kembali Nasionalisme Bangsa yaitu dari beberapa segi diantaranya:
1. Peran Keluaga
- memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotisme terhadap bangsa Indonesia.
-  memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa.
-  memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada anak terhadap lingkungan sekitar.
- selalu menggunakan produk dalam negeri.
2. Peran Pendidikan
Ø memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara.
Ø menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senindan upacara hari besar nasional.
Ø memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional.
Ø melatih untuk aktif berorganisasi
3. Peran Pemerintah
-  Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan.
-  Mewajibkan pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari jum’at.
-  Lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.
Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi berbagaipermasalahan, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korupsi, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.















Kepada yth:
Panitia Lomba Esai Nasional bagian Akademik dan Kemahasiswaan , Gedung Unit C Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Jl. Sosio-Humaniora, Bulaksumur, Yogyakarta 55281

0 komentar:

Posting Komentar