13.5.22

 

Vaksinasi Covid 19

Nama : Bella Azahar Br Tarigan (21310410033)

Prodi : Psikologi Reguler

Mata Kuliah : Psikologi Sosial

Dosen Pengampu : Dr.,Dra.Arundati Shinta MA


Vaksin 19 jika dipandang dalam kacamata ekonomi politik bukan hanya sekedar obat atau alat peningkat imunitas tubuh dari penularan covid 19 semata. Vaksin covid 19 juga berasosiasi dengan kepentingan ekonomi politik banyak negara. Didalamnya terkandung dominasi kekuasaan bahkan hegemoni dan infiltrasi kepentingan pasar suatu negara. Dengan kata lain, vaksin 19 berkorelasi terhadap kepentingan negara dalam kerangka menciptakan sumber-sumber kekayaan baru dan meningkatkan pendapatan. Keberadaan vaksin 19 juga - meminjam istilah Caporaso dan Lavine (2015) - merupakan bentuk dari “kekuasaan yang terkondisikan”. Sebab dalam hal ini negara membangun relasi kekuasaan dengan entitas swasta (perusahaan, kapitalis dan organisasi pekerja dan konsumen) untuk sama-sama memproduksi dan mendistribusikan kekayaan.  Kekuasaan yang terkondisi pada dasarnya merupakan situasi dalam tatanan sosial yang bekerja sedemikian rupa sehingga memuaskan kebutuhan dari beberapa kalangan tertentu dan menyesatkan kesaadran dari kalangan lain, dan mengira bahwa kepentingan dari kalangan yang diuntungkan adalah sama dengan kepentingan mereka sendiri (Caporaso & Levine, 2015). 

Perspektif ekonomi politik berbasis negara pada dasarnya menempatkan negara sebagai sentrum dari berbagai kepentingan kelompok (swasta) dan masyarakat menjadi kepentingan nasional. Kresner dalam Caporaso dan Levine (2015) menjelaskan bahwa negara dalam hal ini sebagai institusi yang bertanggung jawab menetapkan nilai-nilai yang digunakan dalam menentukan kegunaan bagi masyarakat.  Empirisnya, perlakuan negara dari vaksin covid 19 adalah menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses induksi nilai. Dengan kata lain, secara sederhana, pemerintah sekali lagi, harus melihat kondisi masyarakat lebih terbuka dan melihat pula kemampuan objektif masyarakat saat ini. Jika tidak mungkin, maka pemerintah perlu berkorban dalam kondisi rugi sekalipun (Rosyida, 2020). Jika sudah ada keselarasan nilai seperti itu, maka 100% kesadaran masyarakat akan tumbuh atas kegunaan vaksin.  

Vaksinasi adalah pemberian Vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi:

  • Puskesmas, Puskesmas Pembantu
  • Klinik
  • Rumah Sakit dan/atau
  • Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Manfaat dilakukannya vaksinasi ialah :

·       Merangsang Sistem Kekebalan Tubuh
Vaksin yang terdiri dari berbagai produk biologi dan bagian dari virus yang sudah dilemahkan yang disuntikkan ke dalam manusia, akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.  

·       Mengurangi Risiko Penularan
Tubuh seseorang yang telah disuntikkan vaksin, akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. Dengan demikian, tubuh akan mengenai virus dan mengurang risiko terpapar.
 

·       Mengurangi Dampak Berat dari Virus
Dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus, maka jika sistem imun seseorang kalah dan kemudian terpapar, maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.
 

·       Mencapai Herd Immunity
Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah daerah atau negara, maka Herd Immunity akan tercapai, sehingga meminimalisir risiko paparan dan mutasi dari virus Covid-19.

Vaksinasi Belum Merata.

Cakupan vaksinasi Covid-19 antar-provinsi di Indonesia belum merata setelah program vaksinasi berjalan selama hampir 10 bulan.Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Indonesia telah menyuntikkan 124,87 juta dosis vaksin hingga Senin siang, yang terdiri dari 79,65 juta dosis pertama dan 45,22 juta dosis kedua.

Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau menjadi tiga provinsi dengan cakupan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua tertinggi. Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis pertama di tujuh provinsi di Indonesia masih kurang dari 20 persen.Ibu kota Jakarta misalnya, telah menyuntikkan vaksinasi dosis pertama hingga 121,67 persen dari total target dan 80,59 persen telah menerima dosis kedua.Angka vaksinasi di Bali, sebagai destinasi wisata prioritas di Indonesia, telah mencapai 94,8 persen dari target untuk dosis pertama dan 61,34 persen dosis kedua.

Sementara itu, baru 14,54 persen target vaksinasi di Lampung telah mendapatkan dosis pertama dan 8,44 persen menerima dosis kedua.Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan salah satu penyebab timpangnya cakupan vaksinasi antar-provinsi adalah masih banyak masyarakat yang belum mau divaksin.“Cakupannya rendah karena memang masih ada masyarakat yang belum mau divaksin karena takut dengan efek samping, termakan hoaks, dan masih ragu atas kehalalannya,” kata Nadia kepada Anadolu Agency, Senin.Selain itu, cakupan vaksinasi pada kelompok prioritas seperti lanjut usia (lansia) juga masih rendah. Kementerian Kesehatan mencatat baru 19,25 persen atau 4,1 juta lansia yang telah mendapat dosis lengkap vaksin sejauh ini dari target sebanyak 21,5 juta orang.

 

 

Daftar Pustaka

https://www.aa.com.tr/id/nasional/cakupan-vaksinasi-covid-19-di-indonesia-belum-merata/2369465

Agustino, L. (2020). Analisis Kebijakan Penanganan Wabah Covid-19: Pengalaman Indonesia. Junal Borneo Administrator, 16(2), 253–270.

Aubin, D. (2009). Swine flu dampens economy. Reuters. https://uk.reuters.com/article/uk-financial/swine-flu- dampens-economyidUKTRE53Q0TP20090427

Bbcnews. (2020). Covid-19: Indonesia targetkan impor vaksin pada Desember, relawan: “uji klinis belum selesai kok sudah pesan vaksin jadi?” Bbc.Com. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54723381

https://covid19.go.id/tentang-vaksin-covid19



0 komentar:

Posting Komentar