13.5.22

MENGUBAH PERSEPSI NEGATIF MASYARAKAT MENGENAI SAMPAH MENJADI POSITIF

 

MENGUBAH PERSEPSI NEGATIF MASYARAKAT MENGENAI SAMPAH MENJADI POSITIF



Syarat Ujian Mid Semester Psikologi Lingkungan 

 Dosen Pengampu:  
Dr., Dra. Arundati Shinta, MA

Oleh:  
Langgeng Dwi Hartono
(20310410063)
Psikologi B
Mata kuliah: 
Psikologi Lingkungan

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta



A. Mengenal Sampah

   Setiap manusia pasti sangat tidak asing dengan sampah. Sampah tetap akan terus bertambah jumlahnya selama manusia tetap ada. Dapat dibayangkan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan manusia akan terus meningkat. Laju produksi sampah terus meningkat, tidak saja sejajar dengan laju pertumbuhan penduduk tetapi juga sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
    Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat (Depkes RI, 2008). Sejalan dengan pendapat Suyoto (2008), yang menjelaskan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan menurut Kuncoro (2009), sampah yaitu sebagai bahan yang dibuang atau terbuang, merupakan hasil aktivitas  manusia  atau  alam  yang  sudah  tidak  digunakan lagi karena sudah diambil  unsur  atau  fungsi  utamanya. Sebagai hasil dari aktivitas  manusia, maka besar kecil atau banyak tidaknya, timbulan sampah akan tetap ada selama manusia masih beraktivitas.
    Secara sederhana, sampah merupakan materi, bahan maupun segala sesuatu yang  tidak diinginkan, baik itu merupakan sisa atau residu maupun buangan. Sampah dihasilkan dari sisa aktivitas manusia.  Aktivitas seperti rumah tangga, sampah pertanian, sampah sisa bangunan, sampah dari perdagangan dan perkantoran, serta sampah dari industri. Menurut Suwerda (2012), sampah yang paling banyak dihasilkan berasal dari sampah rumah tangga. Secara umum, sampah dapat digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu:
  • Sampah organik (basah). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, sisa buah. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk atau hancur) secara alami.
  • Sampah anorganik (kering). Sampah kering adalah sampah yang tidak dapat terdegradasi secara alami. Contohnya : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, kaca.
  • Sampah berbahaya. Sampah jenis ini berbahaya bagi manusia. Contohnya : baterai, jarum suntik bekas, limbah racun kimia, limbah nuklir. Sampah jenis ini memerlukan penanganan khusus (Kuncoro, 2009). 

B. Persepsi masyarakat tentang sampah

    Sampah pada umumnya memang terlihat kumuh, kotor,  tidak enak untuk dilihat,  dan mengeluarkan bau yang tidak sedap atau busuk, selain itu di dalam sampah juga terdapat berbagai macam bakteri dan kuman. Di samping itu, jumlah produksi sampah di Indonesia tergolong banyak. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  jumlah timbunan sampah di Indonesia telah mencapai 175.000 ton/hari atau setara 64 juta ton/tahun (Nugraha, dkk, 2018). KLHK juga mencatat bahwa jumlah sampah pada tahun 2021 adalah sebesar 68,5 juta ton. Dari jumlah,  sekitar 17% disumbang oleh sampah plastik (CNN Indonesia, 2022). Hingga tahun 2022 ini jumlah sampah akan terus bertambah,  dikarenakan aktivitas mudik tahun ini bertambah banyak. KLHK memprediksi ada sebanyak 35 juta kilogram timbunan sampah yang akan dihasilkan oleh masa mudik tahun ini. Angka itu didapatkan dari perhitungan bahwa akan ada sebanyak 85 juta warga yang melakukan mudik tahun ini (Puspa dalam MediaIndonesia.com, 2022). Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa jumlah sampah di Indonesia sangat banyak dan terus meningkat. Bisa dibayangkan jika sampah terus bertambah dan tempat pembuangan  akhir dari sampah tidak mampu untuk menampung sampah, tentunya akan menjadi permasalahan yang sangat serius.

   Sehingga, sangat wajar jika masyarakat memiliki persepsi negatif tentang sampah. Masyarakat berpandangan bahwa sampah merupakan sumber masalah. Akan tetapi, kita juga bisa membuat cari peluang bisnis/usaha di sampah, sehingga persepsi masyarakat mengenai sampah akan berubah menjadi positif. Selain itu, peluang ini juga akan membantu meningkatkan sektor ekonomi pada masyarakat.

    Peluang bisnis/usaha apa saja yang bisa kita ciptakan dari sampah.  Berikut peluang bisnis/usaha apa saja yang bisa meningkatkan sektor ekonomi masyarakat:

  • Dengan melakukan daur ulang (Recycle)
    Daur ulang yaitu menggunakan sampah-sampah tertentu untuk diolah menjadi barang yang memiliki nilai guna (Sujarwo, Widyaningsih dan Tristanti, 2014). Contohnya: bisa mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk kompos,  mendaur ulang sampah kaleng-kaleng menjadi sebuah kerajinan vas bunga, mendaur ulang sampah ban mobil menjadi meja atau kursi, dan sebagainya. Dengan mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna, maka kita bisa menjualnya dan memperoleh keuntungan.
  • Membuka usaha pengepul barang rongsokan atau sampah.
    Usaha ini merupakan jenis usaha yang cukup mudah untuk di rintis. Karena untuk membuat usaha ini tidak membutuhkan tenaga dan modal terlalu banyak. Rantai bisnis ini melibatkan pemulung dan pembeli. Sebagai pengepul, kita bisa membeli barang sampah atau rongsokan dari para pemulung, kemudian menyortir dan mengklasifikasikan barang-barang bekas tersebut. Selanjutnya barang tersebut di jual ke pembeli. Pembeli dapat dibedakan menjadi dua:

a. Pembeli eceran atau perorangan.
    Pembeli perorangan biasanya membeli barang bekas dari pengepul secara eceran atau satuan.  Misalnya:  sepatu bekas,  buku bekas,  sperpart bekas, baju bekas,  dan lain-lain.

b. Pembeli perusahaan industri.
    Pembeli perusahaan industri biasanya membeli barang-barang bekas dalam jumlah besar untuk keperluan usahanya. Misalnya:  plastik , kertas bekas, besi bekas, logam bagas, kuningan bekas kabel, dan lain sebagainya untuk didaur ulang menjadi barang baru.

    Hasil dari membuka usaha pengepul rongsok atau sampah terbukti cukup menjanjikan jika dijalankan dengan benar. Dilansir pada Kompas.com (2015), ada seorang anggota polisi yang memilih untuk beralih menjadi pengepul rongsokan atau sampah, karena memiliki omset milyaran rupiah.

    Dari kedua cara di atas, merupakan peluang yang strategis di bidang sampah untuk meningkatkan sektor ekonomi.  Kita bisa memilih yang mana saja sesuai dengan skill dan modal yang kita miliki. Selamat mencoba dan semoga beruntung!!! 


Daftar Pustaka

CNN Indonesia. (2022).  Sampah Plastik 2021 Naik ke 11,6 Juta Ton, KLHK Sindir Belanja Online. Diakses tanggal 13 Mei 2022 pada:  https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220225173203-20-764215/sampah-plastik-2021-naik-ke-116-juta-ton-klhk-sindir-belanja-online.

Departemen Kesehatan RI. (2008). Profil kesehatan Indonesia 2007. Jakarta : Depkes RI Jakarta.

Kompas.com. (2015). Mantan Polisi Banting Setir Jadi Bos Barang Rongsokan Beromzet Miliaran Rupiah. Diakses tanggal 13 Mei 2022 pada: https://money.kompas.com/read/2015/04/20/114049926/Mantan.Polisi.Banting.Setir.Jadi.Bos.Barang.Rongsokan.Beromzet.Miliaran.Rupiah.

Kuncoro, Sejati. (2009). Pengelohan Sampah Terpadu Dengan Sistem Node, Sub Point, Center Point. Yogyakarta: Kanisius.

Nugraha, Aditya, Surjono H. Sutjahjo, Akhmad Arif Amin. (2018). Persepsi dan Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Melalui Bank Sampah di Jakarta Selatan. Jurnal  Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, 08 (01). 7-14.

Puspa, Atalya. (2022). KLHK Prediksi Ada 35 Juta Kilogram Timbunan Sampah Selama Masa Mudik 2022. Diakses tanggal 13 Mei 2022 pada: https://m.mediaindonesia.com/infografis/detail_infografis/488726-klhk-prediksi-ada-35-juta-kilogram-timbulan-sampah-selama-masa-mudik-2022.

Suyoto, Bagong. (2008). Rumah Tangga Peduli Lingkungan. Jakarta: Prima Media.

Suwerda, Bambang. (2012). Bank Sampah. Yogyakarta: Pustaka Rihama.



0 komentar:

Posting Komentar