9.4.22

Dampak Masa Pandemi Covid-19 Bagi Karyawan



PSIKOLOGI INDUSTRI DAN ORGANISASI (essay 1)
Semester Genap T.A 2021/2022 
Oleh : 
Elfa Hidayaturrohmah (21310410032) 
Kelas A (Reguler) 
FAKULTAS PSIKOLOGI 
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA 
Dosen Pengampu: 
Dr. Arundati Shinta, M.A. 

    “Pertama kalinya COVID-19 dilaporkan masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 di Depok, Jawa Barat. Kasus penularan pertama ini terungkap setelah pasien 01 melakukan kontak dekat WN Jepang yang ternyata positif COVID-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020. Selang dua hari, pasien 01 merasa kurang enak badan dan mengeluhkan gejala yang mirip COVID-19. Gejala yang ia rasakan seperti batuk, sesak, dan demam dalam kurun waktu 10 hari.” Kata Sarah Oktavia Alam, di DetikHealth, Senin, 25 Oktober 2021 14.31 WIB.


    Pada pertengahan tahun 2020 Indonesia dihadapkan pada masalah besar yaitu menyebarnya virus Covid-19 yang terus melebar meluas di seluruh daerah. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19 mulai dari penyemprotan disinfektan pada tempat umum seperti pasar, halte, terminal, masjid, dll., mewajibkan memakai masker, berjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menyemprotkan cairan anti bakteri dan pengecekan suhu tubuh. Pemerintah juga melakukan larangan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Masyarakat mulai merasakan dampak yang besar dari Pandemi Covid-19, semua kegiatan dibatasi demi mencegah penyebaran virus mulai dari pembelajaran tatap muka menjadi daring (pembelajaran Online) hingga bekerja yang menjadi WFH (Work from Home) atau bekerja jarak jauh.


    Salah satu dampak yang diakibatkan oleh pandemi masyarakat tidak lagi bisa melaksanakan aktivitas secara normal, kebanyakan mereka banting setir untuk bisa bekerja mulai dari berjualan Online, dan karyawan, pekerja, buruh pabrik terpaksa harus di rumahkan atau pengurangan waktu untuk bekerja yang tadinya 8 jam bekerja menjadi 3 jam bekerja hingga, melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), keadaan tidak menguntungkan, hal ini menyebabkan fenomena tersebut membuat angka pengangguran di Indonesia meningkat. Dengan adanya peristiwa tersebut mengakibatkan terganggunya kestabilan perekonomian dan meningkatnya angka kemiskinan masyarakat Indonesia.


Daftar Pustaka
Kontan.co.id. 2020. “Pengangguran akibat Covid-19 bisa melebihi hitungan pemerintah”. https://images.app.goo.gl/wRCYTNn2PSMP4bCY9 Diakses pada hari Jumat, tanggal 08 April 2022 pukul 16.49 WIB. 

Alam, Sarah. Oktavia. 2021. “Kapan COVID-19 Masuk ke Indonesia? Begini Kronologinya”. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5781536/kapan-covid-19-masuk-ke-indonesia-begini-kronologinya . Diakses pada hari Sabtu, tanggal 09 April 2022 pukul 05. 28 WIB.  

0 komentar:

Posting Komentar