29.6.21

Merawat Sampah: Lingkungan Ramah, Ekonomi Merekah

 Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan



Oleh:

Alia Nanda Rumekti

19310410066

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M. A.


            Kebersihan adalah salah satu hal yang tidak pernah luput dari pembicaaan masyaralat. Menurut Poerwodarminta (1976), kebersihan adalah keadaan yang bersih atau tidak kotor (Hermawan, 2012). Sampah termasuk dalam salah satu isu kebersihan yang paling sering dibicaakan. Persoalan ni seolah tidak pernah ada habisnya. Masalahnya adalah kebiasaan masyarakat Indonesia yang terbiasa mengabaikan keberadaan sampah. Mereka cenderung membiarkannya menumpuk memenuhi sudut ruangan, rumah, maupun tempat umum lainnya. Masyarakat pun menjadi malas untuk memisahkannya dan untuk mengolah atau sekadar memikirkan cara agar sampah tersebut tidak mengotori pemandangan. Lantas, bagaimana cara mengatasi permasalahan ini?

            Bank sampah tampaknya menjadi solusi utama dalam permasalahan sampah. Walaupun bank sampah bukanlah solusi terbaik untuk mengedukasi masyarakat, hal ini mampu menyelesaikan 20-30% permasalahan pengolahan sampah (Shinta, 2019). Ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk mengatasi permasalahan ini. Pertama, meletakkan sampah sesuai dengan pembagiannya. Pemilahan sampah tersebut betujuan agar para pengolah sampah menjadi lebih mudah untuk memilih sampah yang akan diolah. Hal ini tidak hanya dapat dilakukan di tempat umum, namun dapat pula dilakukan di rumah. Misalnya, sampah organik yang telah dikumpulkan diolah menjadi pupuk kompos. Pupuk kompos ini kemudian digunakan untuk memajukan pertanian atau perkebunan di wilayah setempat.



            Sampah anorganik yang dikumpulkan juga dapat diolah menjadi barang yang lebih tepat guna. Misalnya gelas atau botol plastik bekas minuman diolah menjadi kotak pensil, dompet koin, dan hiasan dinding. Sampah anorganik lain seperti kain diolah menjadi lap, alas gelas, taplak meja, dan tas belanja. Hal ini tentu bukan hanya berdampak pada lingkungan yang semakin sehat, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat. Kegiatan pengolahan sampah ini juga termasuk dalam upaya melaksanakan perilaku pro-lingkungan hidup.

            Kedua, yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah menerapkan denda bagi yang tidak memilah sampah sesuai penempatanya di tempat sampah. Hal ini bisa diawali dari rumah masing-masing. Misalnya, jika salah satu anggota keluarga lupa memilah sampahnya sendiri, maka ia dikenai denda sebesar Rp 500. Sederhananya, pelaku pelanggar sampah harus dikenai denda secara konsisten (Shinta, 2019) Semakin banyak denda yang terkumpul dalam satu bulan dapat menjadi evaluasi bagi masing-masing keluarga tentang kesadarannya dalam merawat sampah. Sehingga semakin sedikit denda yang terkumpul dalam satu bulan menandakan keluarga sudah menyadari pentingnya merawat sampah. Jika cara ini berhasil diterapkan dalam keluarga, maka cara ini dapat disosialisasikan ke tetangga sekitar dan masyarakat luas.

Pengetahuan dan pengalaman yang berbeda terkait sampah akan menghasilkan persepsi yang berbeda antarindividu (Tondok, 2008). Kesadaran merawat sampah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan. Sifat malas dan perasaan jijik cenderung lebih mendominasi masyarakat ketika diajak untuk merawat dan mengolah sampah. Padahal ada banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat jika lingkungan bersih dari tumpukan sampah, antara lain:

1.      Timbul kesadaran dan kebiasaan baik tentang merawat dan mengolah sampah.

2.      Pemandangan menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman, dan terhindar dari bau yang tidak sedap.

3.      Risiko untuk terkena penyakit yang disebabkan oleh lingkungan menjadi berkurang.

4.      Ekonomi masyarakat meningkat sebagai berkah mengolah sampah.

 

Daftar Pustaka:

Poerwadarminta (1976), dalam Hermawan, Y. (2012). Hubungan Antara Tingkat Pendidikan dan Persepsi dengan Perilaku Ibu Rumah Tangga dalam Pemeliharaan Kebersihan Lingkungan. Bumi Lestari Journal of Environment, 5(2).

Shinta, A. (editor) (2019). Memuliakan Sampah: Konsep dan Aplikasinya di Dunia Pendidikan dan Masyarakat. Yogyakarta: Deepublish.

Shinta, A., dkk. (2019). Friendly Environment Waste Management Based On Community Empowerment as The Basis of the Health National Resilience. Prociding Optimizing Public Health for Suistainable Global Prosperity Through Innovative Collaboration. pp. 6-11). Goal Coast Campus, Queensland, Australia: https://fkm.unair.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/proceeding-4th-ISoPH-2019-unair.pdf.

Tondok, M. S. (2008). Menyampah dari Pepspektif Psikologi (2). Post. 20 Juli 2008.

 

Sumber Gambar:

https://kicaunews..com/2019/10/18/peran-serta-masyarakat-dalam-pengolahan-sampah/

http://bestahumendala.blogspot.com/2016/07/sepedaku-dan-sampah-pekanbaru.html?m=1

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar